2.080 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bima

Polres Bima musnahkan 2.080 botol miras, Senin, 31 Desember 2018 pagi. METROMINI/Agus Gunawan 
KABUPATEN BIMA - Kepolisian Resor (Polres) Bima memusnahkan 2.080 botol minuman keras (miras) baik yang bermerk dan miras oplosan hasil sitaan selama Operasi Lilin Tahun 2018, Senin, 31 Desember 2018 pagi. 

Kapolres Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIK yang didampingi pula Perwira dari Polda NTB, Kombes Pol Beny Basir Warmansyah mengungkapkan, pemusnahan ini disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Raba-Bima, Kejaksaan Negeri Raba-Bima, ada juga perwakilan dari pihak Sekolah, dan perwakilan dari pihak Pemerintah Daerah.

Kata dia, pemusnahan minuman keras yang berjumlah ribuan botol ini merupakan barang bukti yang disita petugas dari  Operasi  Lilin Tahun 2018 dan juga dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 80 dus miras jenis bir yang berisi 960 botol. Sebelumnya, miras ini dikuasai oleh seorang warga di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berinisial HU. 

Kemudian, sambung dia, ada 35 dus yang berisi 410 botol jenis atau merk bir bintang yang didapat dari hasil sitaan dari warga di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima berinisial IS. Selain itu ada 29 dus yang berisi 348 botol miras jenis atau merek bir bintang yang disita dari seorang wanita berinisial ESN, di Desa Talabiu, Kabupaten Bima. 

"Ditambah lagi, 10 dus dengan isi 120 botol miras merek bir bintang serta ada juga yang dimusnahkan yaitu 50 botol arak tuban yang disita dari NH, warga Desa Talabiu dan juga miras oplosan lainnya sebanyak 8 dus atau berisi 192 botol," beber Kapolres,

"Sehingga total miras yang dimusnahkan ada  2.080 botol baik yang bermerk dan juga miras dalam jenis oplosan," sambung dia. 

Kata dia, pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras bermerek dan oplosan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bima dalam rangka mencitapkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bima.

"Kamu memusnahkan barang bukti ini sebagai bagian dari menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bima dalam memasuki tahun baru 2019 mendatang," pungkas Kapolres. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 220238949799590747

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item