Warga Taloko: Saya Ditipu Oknum ASN DPMDes Rp120 Juta Soal Bibit Jagung

Wirawan alias Angga, oknum ASN yang berstatus PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima dilaporkan ke polisi oleh Misran terkait penipuan bibit jagung bisi 18. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Misran, warga Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima mengaku dirinya ditipu oleh Wirawan alias Angga, oknum ASN yang berstatus PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima. Kata Misran, kasus penipuan yang dialaminya setelah Angga yang mengklaim dirinya pengurus GP Ansor menjanjikan bibit jagung bisi 18 sebanyak 360 dus setelah ia menyerahkan uang sebesar Rp120.250.000.

"Modus penipuan yang dilakukan oleh si Angga yang mengaku Pengurus GP Ansor itu saat ia mengiming-imingkan bibit jagung bisi 18 sebanyak ratusan dos setelah diberikan uang sebesar Rp120.250.000," jelas Misran kepada Metromoni, di belakang Museum ASI Mbojo, Rabu, 28 November 2018.

Ia menceritakan, uang yang telah diberikan ke Angga diserahkan di Hotel Favorite yang ada di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Penyerahan uang itu dilakukan pada tanggal 5 November 2018. Saat penyerahan uang itu juga disaksikan oleh beberapa orang. 

"Uang itu saya kasih di Hotel Favorit yang ada di Kelurahan Dara pada tanggal 05 November 2018. Ada saksi saat penyerahan uang namanya Kadrin,  Adam dan juga suami saya. Pada saat penyerahan uang itu, ada juga beberapa anggota yang kata si Angga merupakan pengurus dari GP Ansor," jelasnya.

Kata dia, saat penyerahan uang, dari pihak si Angga dan juga pengurus GP Ansor berjanji akan memberikan bibit jagung sebanyak uang yang diterima. Saat itu ada perjanjian yang dibuat dengan Pengurus GP Ansor. 

" Uang yang saya serahkan sebesar Rp120.250.000 dan piha pengurus GP Ansor janjikan akan memberikan bibit jagung bisi 18 sebanyak 360 dus. Dan ada kuitansinya juga saat penyerahan uang saat itu," katanya. 

Menurut dia, setelah tanggal yang dijanjikan akan dikirim bibit tersebut ke Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, ternyata tidak ada bibit yang sampai ke tangan Misran. Dan sejak itu, ia berusaha menghubungi Angga melalui kantornya dan mempertanyakan soal bibit jagung yang dijanjikannya, 

"Sampai hari ini, baik uang atau pun bibit jagung yang dijanjikan belum ada yang diserahkan oleh Pak Angga maupun Pengurus GP Ansor yang datang mengambil uang kami saat itu, Benar-benar saya ditipu. Asli ini saya ditipu benar oleh mereka," pungkasnya. 

Akhirnya, Misran melanjutkan, akibat kerugian yang dialaminya dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Pengurus GP Ansor itu. Kasus ini pun, ia laporkan secara resmi ke pihak yang berwajib.

"Masalah ini sudah kami laporkan secara resmi  ke pihak Kepolisian. Kami sangat berharap uang itu bisa dikembalikan seutuhnya oleh oknum PNS di DPMDes Kabupaten Bima itu," pintanya. 

"Dalam laporan di Kepolisian. Kami juga menyerahkan kuitansi sebagai barang bukti dan juga ada nama saksi yang ada saat penyerahan uang waktu itu," sambung Misran. 

Di sisi yang berbeda, oknum ASN DPMDes Kabupaten Bima, Wirawan alias Angga yang didatangi di kantornya di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ternyata tidak ada di kantornya. Hingga berita ini dipublikasikan, upaya untuk mengkonfirmasi oknum yang mengaku Pengurus GP Ansor itu masih diupayakan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6761283114661833311

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item