Warga Minta Ketua FPKT Kobi, Tunjukkan KTP dan Ubah Domisili ke Kota Bima
https://www.metromini.info/2018/11/warga-minta-ketua-fpkt-kobi-tunjukkan.html
KOTA BIMA - Setelah pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Bima, H. M. Lutfi, SE, Senin (12 November 2018), di Gedung Seni dan Budaya, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, ternyata sorotan terhadap Ketua Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima masih ditanyai warga Kota Bima.
Warga mempertanyakan tentang domisili atau alamat Ketua FPKT Kota Bima (Dita Citra Pravitasari) yang diduga masih berasal dari Kabupaten Dompu di dalam Kartu Tanpa Penduduknya (KTP).
Bahkan, seorang warga, Deddy Sulaiman mengatakan, terpilihnya Dita yang merupakan adik kandung dari Bupati Bima yang memang berasal dan lahir dari Kabupaten Dompu, mempertanyakan tentang keberadaan orang yang berkualitas di Kota Bima.
"Apakah orang Kota Bima asli yang mumpuni dan berpengalaman sudah tidak ada? Sampai Ketua Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima harus di import dari luar daerah," sorot Deddy, belum lama ini.
Kata dia, Ketua yang dilantik ini, banyak yang menghembuskan tidak ber-KTP Kota Bima. Untuk hal ini, sahut dia, agar Ketua FPKT Kota Bima bisa memberikan klarifikasinya.
"'Barang impor' belum tentu baik. Dan walaupun baik, barang lokal tetap lebih baik," tulis Arman yang mengomentari keterangan si Deddy.
Membantah keterangan Deddy dan Arman, seorang Pengurus FPKT Kota Bima, Rahman mengaku, KTP Ketua FPKT Kota Bima sudah berdomisili di Kota Bima. Dan kata dia, Ibu Dita pernah jadi Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
"Kabar burung dipercaya, Sarat Ketua itu jelas di AD/ART," tepis Rahman atau biasa dipanggil Garong itu.
Sementara itu, mantan Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Rabangodu, Agus menilai, Wali Kota Bima melantik warga yang berasal dari Kabupaten Dompu yang tinggal di Kota Bima karena adik Bupati Bima dan menikahi seorang dokter di Kelurahan Paruga itu sah-sah saja. Kendati menang saat Pemilihan lalu dengan polemik dugaan 'bau uang', asalkan mau merubah asal domisilinya dari Kabupaten Dompu ke Kota Bima perlu untuk segera dilakukan.
Sebab, kata dia, jika ingin mengabdi di Kota Bima, maka secara etika dan mendapat kepercayaan publik hatus dipertegas kepindahan Ketua FPKT Kota Bima ini dari Kabupaten Dompu ke Kota Bima.
"Kalau tidak dilakukan pengurusan surat pindah. Kami selaku warga Kota Bima dan juga mantan pengurus karang taruna di Kota Bima ini, "mengharamkan" orang tak ber-KTP Kota Bima menjadi Ketua FPKT," tandas dia.
"Agar tidak terus mempolemikkan masalah ini, kami ingin KTP Ketua FPKT Kota Bima ditunjukkan di publik. Apakah domisinya sudah diganti menjadi warga Kota Bima atau belum. Sebab, dalam Daftar Pemilih yang bisa dicek secara online, nama Ketua FPKT Kota Bima ini tak ada di dalam DPT Kota Bima," paparnya menambahkan.
Sementara itu, seorang Pengurus FPKT Kota Bima, Amirudin, S.Sos mengaku, sempat melihat KTP sebagai persyaratan saat pemilihan lalu. Namun, ia mengatakan, hal ini akan ditanyakan kembali kepada Ketua FPKT Kota Bima.
"Nanti saya tanyakan. Kalau ada KTP-nya, akan kami kabari," ujar Amir alias Emo, Jum'at (16/11/2018) malam. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.