Tak Loloskan Safrudin Jadi Calon Kades Kawinda Nae, "Netizen Tuding Gobl*k dan Minta Penjarakan Panitia"
https://www.metromini.info/2018/11/tak-loloskan-safrudin-jadi-calon-kades.html
Safrudin dan data persyaratan pengganti ijazah SD-nya yang hilang. METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Gagalnya Safrudin sebagai Calon Kepala Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima menyimpan tanda tanya atas penilaian panitia yang diduga sarat kepentingan dan permainan politik.
Pasalnya, lantaran tak memlilki ijazah SD, Safrudin di cekal oleh kepulusan Panitia Pilkades Kawinda Nae, padahal ia sudah melengkapi syarat administrasi seperti keterangan dari Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan memiliki ijazah asli SMP sebagai batas syarat pencalonan Kepala Desa di Kawinda Nae.
Diketahui, Safrudin merupakan mantan Kepala Dusun (Kadus) So Nae dua periode. Ia pun sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Kawinda Nae dua kali. Namun, akibat ada aturan Bupati yang harus menunjukkan ijazah SD, oleh Panitia, kendati dia sudah maksimal memenuhi syarat yang ada. Tapi, keputusan panitia tetap mencoret namanya sebagai Calon Kepala Desa.
"Saya sudah berusahan memenuhi syarat atas kehilangan ijazah SD. Tapi, surat saya dibuat ulang dan tak diakui. Sebenarnya, itu permainan semata. Sebab, dari ketiga calon dan panitia mereka masih ada hubungan kerabat dan hanya saya saja dan tidak ada hubungan darah dengan mereka," ujar dia.
Kasus Safrudin ini pun mencuat di sosial media. Postingan seorang Netizen ditanggapi beragam oleh Facebookers. Muhammad Kasmir menilai, jika tidak ada ijazah SD, maka perlu surat keterangan dari sekolah asal dan surat keterangan dari pihak kepolisian. Dan selanjutnya, buat surat keterangand ari Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
"Dan jika semua surat sudah ada, bisa dilaporkan ke Ombudsmen atau melalui PTUN," kata dia.
Sebenarnya, kata Kasmir, persoalan Safrudin sama halnya mengamputsi hak demokrasi seseorang. Pihak panitia seharusnya tidak boleh mengambil keputusan sepihak yang merugikan hak calon. Padahal Safrudin sudah berusaha melengkapi admistrasi pecalonannya.
"Dan saat dia tidak diakomodir, cara panitia mengamputasi hak demokrasi seseroang," tulis dia.
Baca juga: "Sekretaris: Safrudin Dicoret Tak Punya Ijazah SD", Tapi Ada Ijazah SMP
Sementara itu. Taufikurrahman menuliskan, aturan di seluruh Indonesia lapor kehilangan di Polisi bawa ke sekolah asal dan dilanjutkn ke dinas selanjutnya akan keluar SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH dan itu bisa dipakai utk apa aja.
"Dan yang saya lihat Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang keluar itu asli stempel basah oleh dinas. Kalau panitia nggak mau akui itu berarti panitia tidak mau mengakui keabsahan instansi pemerintah," tegas Taufikurrahman.
Seorang yang mengalami nasib yang sama dengan Safrudin, Dhaus Karaeng menceritakan, di tahun 2016 lalu, ia iut pencalonan Kades dengan surat keterangan seperti milih safgrudin. Sebab, ijazah SD-nya juga hilang.
"Saya menduga Panitia Pilkades Kawinda Nae tidak baca aturan atau keafsahan surat keterangan itu.
Kayaknya perlu dilakukan klarifikasi lebih jauh kepada pihak panitia. Pihak dinas terkait harus ambil andil untuk selesaikan persolanya itu, tulis Dhaus Karaeng.
"Surat keterangan itu sudah bukti sebagai pengganti ijazah yang bersangkutan, maka dari itu yang persangkutan perlu melakukan gugatan atau melaporkan saja ke pihak terkait. Ada apa dibalik ini semua yang dilakukan oleh panitia," sambung Dhaus.
Sementara itu, Basyir Zidane berharap, masalah ini harus diusut tuntas. I ni tidak boleh dibiarkan, Bila perlu dipidanakan semua panitia dan pihak manapun yang bertanggung jawab di dalamnya.
Senada dengan Basyir, akun Misda Soky Putry Afandi menuliskan, masalah ini, setidaknya ada kebijakan dari pemerintah daerah.
"Seharusnya surat keterangan dari kepala sekolah asal, baru dilegalisir oleh Dikpora itu selesai. Calon DPRD juga begitu pengurusan administrasi bagi yang kehilangan ijasah. Apa bedanya? Pemerintah Daerah harus melihat dan menyelesaikan masalah ini," terang dia.
"Kalau memang Ijazah yang hilang sudah ada surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan itu sudah dapat dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan yang bersangkutan. "SURAT KETERANGAN IJAZAH SAH"," tulis M Rusdin Din, senada dengan yang lainnya.
Nada sentilan tajam pun dilayangkan oleh Dokhen Bongkar dan M Khaerullah.
"Penjarakan panitianya," tulis Dokhen.
"Panitianya gobl*k atau mungkin dia sengaja tuh," sorot M Khaerullah.
Baca juga: DPMDes: Pencoratan Safrudin dari Calon Kades Kawinda Nae itu Keputusan Panitia Desa
Sementara itu, tentang adanya surat penganuliran kembali dari sekolah dasar dan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima sebagaimana yang diakui pihak panitia. Kodisi itu ternyatam telah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Safrudin dan pengacaranya.
Namun, menurut Muhsin atau pemilik akun Danambari Jambo menilai bahwa masalah ini, panitia desa buta huruf tidak bisa telaah administrasi dengan menyarankan seorang calon untuk bisa membenarkan persyaratannya tanpa dipersulit apalagi dicekal secara sistimik seperti yang dialami Safrudin,
Kata dia, di dalam pencalonan para Kades Kawinda Nae, ada indikasi "Nota Hitam" dengan kejadian pihak Sekolah Dasar yang telah memberikan keterangan awal lalu mencabut lagi keterangan yang berbeda dari sebelumnya.
"Pihak penegak hukum mesti ambil tindakan keras. Kepala Sekolah dan Dinas Dikbudpora dan panitia diduga sudah melakukan konspirasi demi memuluskan para calon yang lain dan mencekal saudara Safrudin," tandas dia.
Sorotan ke Bupati pun tak luput dari sentilan netizen. Gan Dharma mengatakan, kalau kejadian seperti ini mungkin karena bupati bima juga tak sekolah yang benar sebelumnya.
"Bade lalompa bupatinya wati ra sekolah tantu na (tahu sendiri bupatinya tak tentu sekolahnya dulu). Sehingga semua kebijakannya selalu berorentasi pada kepentingan politik dan kekuasaannya," tulis Gan,
"Tidak tahu diri, Bupati Bima kan sekolahnya memang lulusan Paket C," pungkas Abdul Muchlis yang menduga Bupati sengaja membiarkan pendzoliman yang dilakukan panitia terhadap Safrudin. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.