Kapolsek Wera Amankan 3 Pemuda Diduga Pengguna Sabu di Desa Tawali
https://www.metromini.info/2018/11/kapolsek-wera-amankan-3-pemuda-diduga.html
KABUPATEN BIMA - Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menuturkan, Kapolsek Wera, IPDA Rejoice Benedikto M, S.Tr.K bersama petugas jaga di Mapolsek mengamankan tiga orang remaja yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu, Selasa 20 November 2018 sekitar Pukul 00:30 WITA.
Suratno mengatakan, sebelumnya, Piket Jaga SPK Polsek Wera mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu teras depan rumah warga di RT. 11/05, Dusun Kara, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, ada beberapa orang pemuda yang sedang melakukan Pesta Narkoba jenis sabu-sabu.
"Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Wera yang baru menjabat 3 bulan itu, beserta anggota piket Jaga menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi rumah yang dimaksud," ujarnya, dini hari ini.
"Setelah sampai di TKP dan langsung dilakukan penangkapan tangan terhadap tiga orang remaja yang sudah selesai menggunakan narkoba yang diduga sabu-sabu," tambahnya.
Ia menyebutkan, pelaku yang diamankan yaitu DA alias Bakalau (21)warga Dusun Kara, Jo (27) warga Dusun Sepakat dan FA (16) warga Dusun Tawali. "Ketiganya merupakan warga asal Desa Tawali, Kecamatan Wera," beber Suratno.
Kata dia, dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, barang bukti yang diamankan yaitu narkoba yang diduga sabu-sabu satu poket, ada juga poketan plastik sisa sabu-sabu, sebuah bhong dan juga ada 3 unit HP.
"Barang bukti lainnya ada juga gunting, silet dan 1 buah ketapel serta dua buah anak panah," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, ketiga terduga pelaku diamankan di Polsek Wera untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.