Camat Sanggar Akui Belum Ada Batas Wilayah Anatara Kecamatan Sanggar dan Tambora

Peta Kecamatan Sanggar dan Tambora di Pulau Sumbawa. GOOGLE/Image
KABUPATEN BIMA - Dua kecamatan yang terletak di ujung barat Kabupaten Bima yaitu Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora hingga kini masih memperseterukan batas wilayah kecamatan yang ada di bawah kaki Gunung Tambora itu, Kendati usia Kabupaten Bima sudah lebih dari tiga abad lamanya, ketidakjelasan batas wilayah kedua kecamatan itu pun diakui oleh Camat Sanggar, Ahmad, belum lama ini kepada Metromini.

Kata Ahmad,  sengketa batas wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora memang sampai saat ini belum ada kejelasan,  Ia mengaku, dulu pihak Pemerintah Kabupaten Bima melalui OPD terkait pernah turun ke wilayah Sanggar dan Tambora. Agendanya, untuk mencek langsung batas wilayah yang diperdebatkan kedua masyarakat yang ada di Sanggar dan Tambora. 


Selain pihak Pemkab Bima, kata Camat, ada juga kedatangan pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bima. Namun sayangnya, hanya sekali itu saja datangnya. Dan hingga kini, proses itu belum dilanjutkan lagi.

"Dulu, baik dari pihak Pemkab Bima dan BPN Kabupaten Bima sempat turun dalam mengecek batas wilayah antara Kecamatan Sanggar dan Tambora. Namun sayangnya, hanya sekali itu saja dan tapi sampai saat ini tidak pernah turun lagi," beber Camat di ruang kerjanya. 

Ia pun berharap, pihak OPD tehnid di Pemkab Bima daoat secepat mungkin memfasilitasi kejelasan batas wilayah dari dua kecamatan ini. Jika di data/atau peta yang ada, batas kedua wilayah ini tidak ada sama sekali. 

"Kami di kantor Kecamatan Sanggar pun belum tahu di mana batas wilayah itu. Saya harap, dinas tehnis bisa segera menentukan batas wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora bersama BPN Kabupaten Bima," ujarnya. 

Ia berjanji, terkait hal ini, dalam waktu dekat akan menghubungi dinas terkait dalam menyelesaikan masalah batas wilayah yang juga kerap menjadin polemik di tengah-tengah warga yang ada di Kecamatan Tambora maupun di Kecamatan Sanggar.

"Insya Allah, saya kordinasi dulu dengan Kabag Tata Pem. Dalam waktu dekat,dari dua kecamatan juga akan membahas soal batas wilayah ini. Dalam proses kegiatan ini, memang butuh kerjasama lintas lembaga baru bisa diselesaikan. Selain itu, untuk peta wilayah yang punya kewenangan adalah pihak BPN dan di Pemda adalah Bagian Tata Pem," tutup Camat. (RED)

Related

Pemerintahan 7723028222664788421

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item