Anak Kades Piong Gadai Motor Dinas Disesali Camat Sanggar

Camat Sanggar, Ahmad HS. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Motor dinas milik Pemerintah Desa (Pemdes) Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang telah digadai oleh anak Kepala Desa (Kades) Piong ke warga di Desa Taloko sebesar Rp3 juta ditanggapi Camat Sanggar, Ahmad HS. 

Menurut Camat, motor yang diberikan pemerintah sebagai kendaraan operasional Kades Piong yang digadai oleh RS (anak Kades Piong) selama 4 bulan dinilai bahwa Kades tak bisa menjaga asset milik pemerintah yang ada di desa. 

"Yang dilakukan oleh RS atau anak Kades Piong tentu sangat disesalkan. Saya pun menyayangkan sikap keluarga Kades yang tidak bisa menjaga aset miliki desa. Semestinya, barang pemerintah itu dijaga bukan disalahgunakan atau digadai," sesal dia, Sabtu (10/11/2018) lalu.

Ahmad menilai, adanya masalah ini, sikap ketegasan dari Kepala Desa tidak ada sama sekali. Sebagai pemimpin di desa, harusnya masalah seperti ini segera diselesaikan. Dan tindakan oknum keluarga Kades tentu akan memicu protes dari para warga.

"Ketegasan Kades dalam masalah ini tidak ada sama sekali. Harusnya segera diselesaikan dan berikan sikap yang bisa menjadi contoh bagi warga. Jangan dibiarkan berlarut-larut dan memicu protes serta masalah lain atas kejadian ini," papar dia.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihak Pemerintah Kecamatan Sanggar, akan melayangkan surat panggilan pada Kepala Desa Piong untuk mengklarifikasi masalah ini. 

"Nanti akan kami surati Kades Piong, mengapa motor asset desa digadaikan dan bagaimana bentuk tanggungjawabnya akan kita pertanyakan dalam kehadiran Kades setelah dipanggil ke Kantor Camat," jelas dia.

"Intinya, kita tetap panggil Kades Piong untuk masalah motor dinas yang digadai anaknya itu," tegas Ahmad menambahkan. (RED)

Related

Pemerintahan 8580058643414108870

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item