Beredar di Sosmed, Video Kapolres Bima Teriak di Kerumunan Warga Ngali
https://www.metromini.info/2018/10/beredar-di-sosmed-video-kapolres-bima.html
KABUPATEN BIMA - Keluarga korban pembacokan yang meninggal dunia di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima almarhum M. Robby Sugara H. Honda, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Kamis, 4 Oktober 2018 lalu.
Diketahui, keluarga korban mendesak pihak Kepolisian untuk menentukan tersangka lain dari kasus kematian Robi yang dibacok oleh Abdulrahman alias Durhama, warga Desa Renda tersebut, Kamis, 13 September 2018 lalu. Keluarga korban atau warga Ngali meminta agar kakak pelaku yang bernama Sudirman alias Landa juga diseret dan dituding sebagai penyuruh dari pembunuhan ini.
"Pelaku yg menyuruh namanya Landah, oleh penegak hukum tidak di jadikan tersangka. Gobl*k benar Kapolres itu," tulis Ipul Saiful yang mengomentari status Mubaddin Seykh yang mengunggah video di Facebook saat Kapolres Bima (AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, red) mendatangi massa aksi saat sedang memberikan penjelasan kepada warga Ngali, Jum'at (5/10/2018) malam. (Lihat videonya di bawah)
Dalam video yang diunggahnya itu, Mubaddin Seykh menuliskan keterangan tentang sikap Kapolres Bima yang dinilainya emosional dan marah terhadap warga.
"Jangan marah-marah sama rakyat dong Pak. Bicaralah baik-baik, gunakan bahasa dan kalimat yang mudah difahami. Mereka hanya memastikan hak hukumnya dipenuhi oleh kalian. Kalau anda marah-marah silahkan di kantor saja! Gimana ini pak kepala suku kok polisi marah-marah di kampung kita Gion Kolo?," tulis Mubaddin dalam lini masa akun Facebooknya, semalam.
Status itu pun dikomentari Facebookers lainnya, Akun Rangga Marero menuliskan, "Nggak usah tanya pak polisi, anda cukup jelas kan tata cara penegakan hukum yg benar. Nggak usah teriak kaya bicara sama orang tuli aja," sahut dia.
Sementara itu, serorang aktivis asal Desa Ngali, pemilik akun Facebook bernama Johan Jauharin mempertanyakan sikap atau cara Kapolres menanggapi persoalan kepada warga.
"Kok begini cara sikap polisi menanggapi masalah, level kapolres?? Apa ngga salah kalimat preman yg dilontarkan, reaktif masyarakat atas kekecewaannya itu wajar tapi bukan berarti menanggapi dgn sikap panas...slowww doonk pak kapolres...ngga boleh begitu dan polisi berkewajiban menegakkan supremasi hukum dgn sebab musababnya yg terjadi kepada masyarakat itu sendiri," tulis dia,
Johan Jauharin pun menilai sikap emosional Kapolres yang dinilainya marah-marah itu merupakan bentuk yang berseberangan dengan fungsi dan eksistensi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat maupun sebagai penegak hukum yang semestinya mengedepankan cara-cara yang santun dan profesional.
"Kok marah-marah kepada masyarakat yang meminta hak dan perlindungan hukum kepada mereka sebagai pelindung, pengayom masyarakat. Marah-marah doonk kepada anak buahnya pak yang kurang intensif, Pimpinan punya tanggung jawab besar dan sudah sejauh mana hasil proses penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi terkait kasus yang merugikan pihak keluarga korban yang saat ini sedang menutut keadilannya," tulis dia.
"Sejauh mana penanganannya?? Tidak boleh bersifat diskriminatif atau jangan-jangan...?? Wajar masyarakat curiga dengan menafsirkan yang berbeda. Kok begini cara responnya ketika masyarakat menaruh harapan dan menuangkan rasa kekecewaan atas hadirnya keadilan yang sesungguhnya. Menghadapi rakyat bukan dengan marah-marah atau jangan-jangan dilatih khusus oleh pimpinannya untuk marah-marah.. Ngga boleh doonk begitu," tambah Johan.
Di sisi yang berbeda,informasi yang dihimpun Metromini, dari keterangan 12 orang saksi dan barang bukti yang lain, setelah dilakukan pemeriksaan bahwa yang dituntut warga Ngali (Landa, red) tidak bisa dijadikan tersangka.
"Walaupun memang korban mempunyai masalah dengan Landa, tapi sejauh ini tidak ada saksi maupun bukti yang mengarah bahwa kejadian itu diotaki oleh Landa," ungkap Sumber Metromini, seorang perwira di Bima, Sabtu, 6 Oktober 2018 pagi ini.
Ia pun mengatakan, sebenarnya yang dilakukan Kapolres Bima sebenarnya bukan marah ke warga atau karena adanya blokir jalan. Tapi, tuntutan agar Si Landa ditahan karena diyakini keluarga korban sebagai otak kejadiannya, karena itu Kapolres Bima memberikan keterangannya dengan nada yang tegas.
"Itu bukan marah-marah tapi mencoba menjelaskan. Karena orangnya banyak, ya jelasinnya harus teriak biar kedengeran. Kalau nggak teriak, mana bisa orang dengar. Itu teriak jangan dibilang marah-marah," tambahnya,
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK yang dikonfirmasi via ponselnya dan belum menanggapi permintaan tanggapan dari media ini, (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.