Ba'da Jum'at Lusa, Aksi Bela Kalimat Tauhid Dihelat di Bima

Surat pemberitahuan aksi damai dalam aksi bela kalimat tauhid yang dimasukkan ke Polres Bima Kota yang akan dilaksanakan turun Sholat Jum'at, 26 Oktober 2018 di Bima. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat tercoreng aksi oknum anggota ormas tertentu yang membakar bendera yang diklaim pihak Banser GP Ansor sebagai milik HTI kendati ada tertulis Kalimat Tauhid pada kain bendera tersebut. Aksi ini terjadi di Alun-alun Limbangan Kabupaten Garut, Senin, 22 Oktober 2018 siang 

Akhirnya, oleh seorang netizen, aksi itu diunggah di sosial media, Akibatnya video berdurasi 2,04 menit yang mulai beredar pada Senin siang sekitar pukul 11.00 itu, menjadi sorotan dan viral di dunia maya. 

Sebelumnya, dilansir dari salah satu media nasional. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bendera yang dibakar saat peringatan hari santri nasional di alun-alun Limbangan Kabupaten Garut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Hasil pemeriksaan bendera yang diambil dan dibakar itu adalah bendera HTI,” tegas Agung di Bandung.

Agung menambahkan, status tiga orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus terperiksa.

Di sisi yang berbeda. Perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI) di Bima, Burhan mengatakan, pihaknya menyimpulkan aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid 'Lailahaillallah Muhammadar Rasulullah' di Kabupaten Garut adalah bentuk penistaan agama Islam.

"Itu jelas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Untuk apa bendera HTI dibakar. HTI sudah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah. Namanya kalimat tauhid itu adalah simbol sakral dari umat Islam dan tidak boleh dibakar seperti cara Banser Ansor di Banten itu," ujar Burhan yang mengaku telah melayangkan surat pemberitaan aksi untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam kasus ini, Rabu, 24 Oktober 2018.

Menurut Burhan, tindakan oknum Banser Ansor itu tentu saha mengundang kecaman dari muslim di dunia. apapun alasan mereka, membakar bendera tertulis kalimat tauhid akan menyulut emosi umat muslim di manapun.

"Tindakan atau simbol aksi yang dibuat dalam artian menghina, merusak, membakar tentulah akan membuat rasa marah dan geram dari semua pihak yang beragama Islam," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Forum Umat Islam di Bima sudah sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa dalam kasus ini yang akan dilaksanakan ba'da atau usai sholat Jum'at, 26 Oktober 2018 yang titik kumpulnya di Masjid Agung Al Muwahidin Bima. 

"Tadi kami sudah menyampaikan surat pemberitahuannya kepada pihak Polres Bima Kota. Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi ini bisa langsung sholat berjamaah saat Sholat Jum'at di Masjid Al Muwahidin Bima," jelas dia.

"Dari sana, kita akan lakukan alsi damai sebagai bentuk pengutukkan atas tindakan oknum yang membakar kalimat tauhid dan meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh oknum kader Banser Ansor yang juga organisasi sosial milik NU itu," tegas Burhan menambahkan. (RED)

Related

Kabar Rakyat 6098436777439962967

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item