Bupati Loteng dan Ketua Majelis Adat Sasak Tolak Pergantian Nama Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM)
https://www.metromini.info/2018/09/bupati-loteng-dan-ketua-majelis-adat.html
Pamlet perubahan nama dari Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). METROMINI/Dok |
KABUPATEN LOMBOK TENGAH - Setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI dengan digantinya nama Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) atau Lombok Internasional Airport (LIA) yang terletak di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).
Ternyata, pergantian nama ini mendapat penolakan yang cukup keras dari kalangan elit seperti Bupati Loteng, Suhaili dan juga Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Drs H Lalu Azhar.
Dikutip dari Kicknews.Today, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) di bawah Komando Sang Bupatinya tak tinggal diam dalam menyikapi persoalan perubahan nama Bandar Udara Internasional di NTB ini. Suhaili menilai, perubahan nama secara mendadak sesuai Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI telah dilayangkan pula surat penolakan kepada Pemerintah Pusat.
"Sebagai bentuk penolakan perubahan nama Bandar Udara Internasional yang menggunakan nama Pahlawan Nasional Zainuddin Abdul Madjid, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sudah melayang surat kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI," tegas Suhaili, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya, Pemkab Loteng tetap mempertahankan nama Bandar Udara Internasional Lombok. Dijelaskannya, penolakan atas perubahan nama Bandar Udara Internasional pada dasarnya untuk menghindari keributan di tengah masyarakat. Karena, pergantian nama Bandar Udara ini dilakukan secara tiba-tiba, tanpa didiskusikan bersama terlebih dahulu dengan semua pihak, terutama Pemkab Lombok Tengah.
“Pergantian nama bandara itu saat ini masih status quo. Dan pihak Kementerian Perhubungan RI sudah menindaklanjuti persoalan ini,” jelas Bupati yang didampingi Sekdanya itu di kantor Bupati Loteng.
Menurutnya, jika tidak ada tujuan politik tertentu dalam perubahan nama bandar udara internasional ini, pasti Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai pengambil kebijakan pasti menggundang semua pihak. Jangan tergesa-gesa mengubah nama Bandar Udara Internasional ini, jika belum disosialisasikan kepada masyarakat.
Diakui Bupati, nama Bandar Udara ini dulunya sudah diseminarkan. Sehingga semua pihak setuju memberikan nama degnan Bandar Udara Internasional Lombok.
"Nama inikan sudah diseminarkan dan supaya tidak ada persoalan digunakan nama Lombok yang juga sudah mendunia. Banyak nama yang diajukan dulunya, namun yang disepakati itu kata 'Lombok' sebagai nama Bandar Udara Internasional kebanggan warga Bumi Gora ini,” pungkas Ketua DPD Golkar NTB itu.
Senada dengan Suhaili, Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Drs. H. Lalu Azhar bersama puluhan masyarakat Lombok Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lombok menggedor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Aksi mereka terkait dengan pergantian nama Bandara udara Internasional Lombok atau Lombok Internasional Airport (LIA) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).
Kehadiran Aliansi Masyarakat Lombok yang dilaksanakan siang tadi, diterima Tiga pimpinan DPRD NTB yaitu Hj Baiq Isvie Rupaeda, H Abdul Hadi dan L. Wirajaya. Ada juga beberapa Anggota DPRD NTB asal Dapil Lombok Tengah pada pertemuan yang dilangsungkan di garasi Rumah Dinas Pimpinan DPRD NTB di Jalan Langko, Kota Mataram, Rabu (12/9/2018).
Koordinator Aliansi Masyarakat Lombok, Lalu Izzy mempertanyakan prosedur tentang usulan pergantian nama Bandar Udara Internasional di Lombok Tengah tersebut. apakah sudah sesuai aturan atau tidak?
“Ada apa ini. Kok tiba-tiba muncul SK Menhub Nomor KP 1421 tahun 2018 tentang perubahan nama bandar udara internasional. Di satu sisi, informasi yang kami dengar bahwa DPRD NTB tidak pernah keluarkan SK usulan pergantian nama ini. Artinya, ada dugaan tindak sesuai dengan proses pada prosedur pergantian nama LIA menjadi ZAMIA,” ungkap dia.
Izzy meminta kepada Pimpinan DPRD NTB agar mencabut surat dukungan terhadap perubahan nama bandar udara internasional tersebut. Ia berharap, nama bandara dapat kembali ke nama semula yakni Bandar Udara Internasional Lombok (BIL).
“BIL harga mati, agar tidak mengulang sejarah pertumpahan darah lagi,” tegas dia.
Sementara itu, Amaq Zul justru meminta agar DPRD menandatangani surat penolakan atau mencabut pergantian nama bandara itu. Jika tetap bertahan maka akan lebih banyak mudaratnya.
"Kata lainnya akan banyak dampak negatif yang dapat ditimbulkan kemudian hari," cetusnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Sasak (MAS) NTB, Drs H.Lalu Azhar yang menjelaskan tentang pengorbanan dan sejarah para tokoh maupun pelaku yang terlibat dan menjadi korban saat pembangunan bandar udara internasional di Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu.
Kata dia, tidak sedikit korban nyawa yang direnggut sehingga bandar udara internasional itu bisa berdiri tegak seperti saat ini. Bahkan, kata dia, jika nama bandar udara itu tetap dengan nama ZAM, mereka mengancam akan memboikot keberadaan bandar udara tersebut.
Lalu Azhar pun mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan apalagi ikut menandatangani kesepakatan perubahan nama tersebut.
"Perubahan nama itu saya ketahui saat ini. Ini yang membuat saya heran. Katanya MAS (Masyarakat Adat Sasak) mengeluarkan surat dukungan resmi dan ditanda tangan. Siapa yang tanda tangan? Saya tidak pernah dilibatkan!,” cetusnya, dikutip dari Kicknews.Today.
Ia menambahkan, SK Menhub yang sudah dikeluarkan bisa dikatakan belum resmi diberlalukan. Ib aratnya, saat ini, baru keinginan saja/ Karena dalam klausul SK tersebut, sambung dia, jika ada kekeliriun maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
"Tolong masyarakat supaya tidak membuat konflik, karena SK belum resmi, dan nama bandara internasional lombok jangan diganti,” tegas dia. (RED | WWW.KICKNEWS.TODAY)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.