BPK Gandeng Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa
https://www.metromini.info/2018/09/bpk-gandeng-inspektorat-awasi.html
Gedung atau kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. GOOGLE/Image |
KOTA MATARAM - Sebelumnya, Anggota DPR RI, Wilgo Zainar bersama BPK, Polri dan BPKP, menggelar workhsop bertajuk “Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes”.
Wokrshop yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu di Kabupaten Lombok Tengah itu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap penyempurnaan pengelolaan dana desa, baik itu dari segi perencanaan maupun laporan pertanggungjawabannya.
"Rencananya, pelaporan Dana Desa ke depan akan melalui aplikasi “Siskuedes. Selain nantinya bisa lebih sederhana dan pelaporan Dana Desa sudah bisa dilakukan secara online untuk meningkatkan pengawasan,” ujar Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Dapil NTB itu, sekitar bulan Mei 2018 lalu.
Namun, saat ini, kata Wilgo, masih perlu dilakukan perubahan regulasi terkait pengelolaan Dana Desa.
"Perubahan regulasi oleh pemerintah itu, tujuannya pasti untuk pelayanan yang lebih baik," ucap dia.
Terpisah, Kepala Inspektorat Lombok Tengah L. Aswantara mengungkapkan, perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat dalam penerapan aplikasi “Siskuedes” pengelolan Dana Desa juga akan menempatkan BPK dan BPKP secara teknis mengawasi realisasi penggunaan Dana Desa. Dimaksudkan pula, kata Aswantara, hal ini agar bisa mengurangi potensi kerugian uang negara dan penggunaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran.
“Pelaporan Dana Desa di Lombok Tengah ini sudah dilakukan secara online,” ujar L. Aswantara, dikutip dari kicknews.today.
Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan ikut campur dengan melakukan audit pengelolaan Dana Desa (DD) saat ini. BPK akan bersinergi dengan Inspektorat untuk mengaudit arah penggunaan DD agar terarah dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Kepala BPK NTB, Wahyu Priyono menyampaikan, selama ini pihaknya belum pernah melakukan pemeriksaan atau audit khusus terhadap Dana Desa. Kali ini, BPK akan melibatkan Inspektorat sebagai bentuk sinergi dan penyamaan persepsi auditor untuk dilaksanakan kegiatan workshop dan FGD dalam rangka sharing dan berbagi pengalaman. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan kegiatan supervisi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.
“Tim BPK akan turun dibantu Inspektorat melibatkan 8 sampai 10 auditor. Sehingga di satu kabupaten dalam satu bulan bisa 100 desa. Rencana yang pertama akan dilakukan pengauditan di Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa. Pertimbangannya, daerah tersebut tidak terlalu terdampak tragedi gempa bumi yang terjadi di Provinsi NTB,” jelas Wahyu, Senin, 10 September 2018, dikutip dari kicknews.today.
"Tim audit akan turun dan dibantu oleh Inspektorat untuk melakukan audir secara bergilir," sambung dia.
Terkait hal itu, Inspektur di kantor Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim menyambut baik rencana BPK itu.
"Dengan konsep joint audit kami tentu sangat mendukung rencana tersebut," ucap Ibu.
Namun, sambung Ibnu, keuntungan bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) adalah mendapat transformasi mengenai audit yang bisa meningkatkan profesionalisme APIP itu sendiri.
“Bagus sih kalau dilibatkan, jadi auditor kita bisa semakin belajar banyak dan sekaligus mengetahui perkembangan pengelolaan DD yang memudahkan untuk pembinaan dan pendampingan,” tutupnya. (RED | WWW.KICKNEWS.TODAY)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.