Tim Tanggap Darurat Temukan Sesar Gempa Lombok dan Ini Rekomendasi dari Badan Geologi

Dampak kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi di Lombok sampat dengan hari Sabtu, 11 Agustus 2018. METROMINI/Dok
BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM melalui Ir. Kasbani, M.Sc mengabarkan lewat situs www.magma.vsi.esdm.go.id yang dirilis Senin, 13 Agustus 2018 sekittar 17:02 WITA tentang sesar gempa yang terjadi di Pulau Lombok.

Kasbani menjelaskan, gempa bumi terjadi pada hari Minggu, tanggal 5 Agustus 2018, pukul 18:45:35 WIB. Berdasarkan informasi dari BMKG pusat gempa bumi berada pada koordinat 8,37° LS dan 116,48° BT, dengan magnitudo 7.0 Mw (moment magnitude) pada kedalaman 15 Km. 

Sebelumnya, kata dia, pada hari Minggu. tanggal 29 Juli 2018 terjadi gempa bumi dengan magnitude 6.4 Mw dan kedalaman 10 Km. Gempa bumi susulan dengan magnitudo 6.2 Mw terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 Agustus 2018.

Kasbani mengungkapkan, rangkaian ketiga gempa bumi ini menimbulkan kerusakan berat pada bangunan dan infrastruktur di lima Kabupaten/Kota yang ada di Pulau Lombok. Gempa ini menyebabkan 436 orang meninggal dunia, korban luka-luka tercatat 1.353 orang dan pengungsi tercatat 352.793 orang serta kerugian yang ditaksir lebih dari Rp5 triliun.g

Lanjut Kasbani, akbat gempa tersebut Badan Geologi mengirimkan Tim Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Gerakan Tanah ke lokasi untuk melakukan pemetaan kerusakan geologi. Selain itu, Badan Geologi memberikan bantuan berupa pemboran air tanah untuk memenuhi ketersediaan air bersih di beberapa lokasi di wilayah terdampak.

Sesar Naik Lombok Utara

Kasbani menjelaskan, hasil analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi terjadi kerusakan berat dengan VIII MMI akibat gempa bumi M 6.4 terkonsentrasi di Dusun Malempo, Desa Obel obel, Dusun Ketapang, Desa Madayin di Kecamatan Sambelia dan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur. 

"Di ketiga lokasi tersebut ditemukan retakan-retakan tanah yang berarah barat-timur. Retakan ini yang menyebabkan kerusakan berat pada bangunan yang dilaluinya," jelasnya.

Selanjutnya, gempa bumi M7.0, kerusakan berat dengan VIII MMI terkonsentrasi di Dusun Tampes, Desa Selengan; Dusun Braringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan dan Desa Sambik Bengkol Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. 

"Daerah bencana tersebut tersusun oleh endapan Kuarter berupa rombakan gunungapi muda (tuff, breksi gunung api, lava) yang telah mengalami pelapukan dan endapan aluvial pantai. Karakteristik dari endapan Kuarter cenderung memperbesar guncangan gempa bumi," paparnya.

Diakuinya, pengamatan lapangan dan pemetaan detil memperlihatkan adanya deformasi di permukaan atau sesar permukaan (surface rupture) dan retakan tanah yang mengakibatkan kerusakan jalan dan bangunan. 

"Sesar permukaan ditemukan di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga; Dusun Beraringan, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan; dan Desa Selengan, Kecamatan Kayangan. Retakan dan sesar permukaan yang ditemukan pada ketiga daerah tersebut secara umum berarah barat – timur," beber Kasbai.

Ia menambahkan, menurut analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi sesar permukaan tersebut yang berarah barat – timur mengindikasikan dominan gerakan naik (thrust fault) dengan off set vertikal di Desa sambik Bengkol, Kayangan dan Selengan bervasiasi antara 2 cm hingga maksimal 50 cm. 

Kata dia, sebaran off set vertikal ini merupakan sesar baru yang teridentifikasi setelah kejadian gempa bumi tanggal 5 Agustus 2018. Tim Tanggap Darurat Badan Geologi menyebut sesar permukaan ini sebagai Sesar Naik Lombok Utara berarah barat – timur yang membentuk suatu zona sesar dengan sebaran utara – selatan. 

"Sesar naik Lombok Utara ini diperkirakan berasosiasi dengan sesar Naik Busur Belakang Flores yang hingga kini diidentifikasi sebarannya di Laut Flores sebelah utara Pulau Lombok, Sumbawa, Flores hingga Wetar. Sesar permukaan ini yang menyebabkan kerusakan parah daerah yang dilaluinya," jelasnya.

Lanjut dia, likuifaksi (liquefaction) atau pelulukan tanah yaitu berkurangnya ikatan antar butir tanah jenuh air akibat goncangan gempabumi sehingga lapisan jenuh air tersebut bersifat seperti massa cair. Massa tanah yang ‘mencair’ ini memancar ke permukaan melalui retakan tanah. Likuifaksi mengakibatkan kerusakan pada segala jenis bangunan yang berada di atasnya. 

"Lokasi likuifaksi tersebar di Kecamatan Gangga, Kayangan dan Bayan. Semua bangunan yang dilalui oleh retakan, rekahan tanah dan likuifaksi semuanya roboh/rusak berat," sebutnya.

Untuk itu, sambung Kasbani, kerusakan bangunan di lokasi bencana diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu: bangunan tersebut dirancang tidak tahan gempa bumi, jarak yang dekat dengan sumber gempa bumi (sesar aktif) sehingga akan mengalami goncangan gempa bumi kuat, dibangun pada endapan rombakan gunungapi muda, endapan aluvial yang jenuh air, proses retakan tanah, pensesaran permukaan dan likuifaksi.

"Hingga saat ini, tidak ada peningkatan aktivitas gunungapi di Indonesia termasuk G. Rinjani dan G. Agung yang lokasinya berdekatan dengan pusat gempabumi. Sebelum gempa bumi terjadi status aktivitas G. Rinjani berada pada level II (Waspada) dan G. Agung pada level III (Siaga), dan setelah kejadian status aktivitasnya masih tetap," tutur dia,

Upaya Mitigasi

Kasbani menambahkan, kejadian gempa bumi belum dapat diperkirakan kapan, di mana dan berapa besar magnitudonya. Upaya mitigasi gempa bumi yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi – Badan Geologi adalah dengan melakukan penelitian untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi sumber sumber gempa bumi, kemudian menghitung besarnya guncangan gempa bumi yang dapat melanda suatu daerah secara probabilistik dalam jangka waktu tertentu. 

Besarnya guncangan tersebut, kata dia, dijadikan salah satu acuan dalam mendesain bangunan di suatu tempat. Potensi bahaya guncangan gempa bumi di suatu wilayah telah diupayakan mitigasinya melalui produk Badan Geologi berupa Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi. 

"Peta KRB Gempa bumi Provinsi NTB diterbitkan pada tahun 2012. Estimasi guncangan gempa bumi di Kab. Lombok Utara dan Lombok Timur pada VII-VIII MMI yang disimbolkan dengan warna kuning pada peta," ungkapnya.

Diakuinya, gempa bumi tanggal 29 Juli 2018 (M6,4), gempa bumi 5 Agustus 2018 (M7,0) dan gempa bumi 9 Agustus (M6.2) mempunyai mekanisme yang sama dan diperkirakan dari zona sumber yang sama. Berdasarkan beberapa penelitian, sumber gempa bumi penyebab gempa bumi Lombok tersebut mempunyai potensi menimbulkan gempa bumi dengan kekuatan maksimum magnituda M7.4. 

"Jika berpegangan pada informasi tersebut, maka kejadian gempa bumi pada sumber yang sama, dengan kekuatan lebih besar M7.0, mempunyai probabilitas/kemungkinan yang kecil," pungkas dia.

Rekomendasi Teknis

Untuk selanjutnya, Kasbani menuliskan beberapa rekomentasi teknis yang dapat dilakukan yaitu, sebagai berikut:

  • Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. 
  • Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas BPBD dan Pemerintah setempat, serta tidak mudah terpancing oleh isu - isu yang tidak bertanggung jawab mengenai kejadian gempa bumi dan tsunami. 
  • Bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang (perkantoran, ruko, pasar, sekolah, dll) dibangun mengikuti kaidah – kaidah bangunan tahan gempa bumi. 
  • Agar dihindari membangun pada bagian bawah, tengah dan atas lereng terjal yang telah mengalami pelapukan karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah/ longsor yang dipicu oleh gempa bumi. 
  • Bangunan yang terletak pada zona pergeseran tanah dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang agar digeser sekitar 20 meter dari retakan utama, yaitu di Desa Sambik Bengkol, Kecamatan Gangga; Dusun Beraringan, Desa Kayangan Kecamatan Kayangan; dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan.
  • Bangunan yang terletak pada zona likuifaksi dapat dibangun kembali dengan menerapkan kaidah bangunan tahan gempa bumi.
  • Sosialisasi, simulasi, dan pelatihan penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur sebaiknya dilaksanakan secara reguler. 

Agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur segera merevisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) berdasarkan peta kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencakup bencana gempa bumi, tsunami, gunungapi dan gerakan tanah. 

Agar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur memasukkan materi kebencanaan geologi (letusan gunungapi, gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah) ke dalam kurikulum pendidikan. (RED | WWW.MAGMA.VSI.ESDM.GO.ID)

Related

Pemerintahan 5831537850159442196

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item