Pemuda Samili, DPO Tersangka Begal Polres Bima Kota Didor di Penapali-Woha

Tim Jatanras KIA Mbojo Satreskrim Polres Bima Kota berhasil melumpuhkan DPO bernama H (22). warga asal Dusun Rasabou, Desa Samili di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (25/8/2018). METROMINI/Dok.
KOTA BIMA - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu, 25 Agustus 2018. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Akmal N. Reza, SIK mengatakan Tim Jatanras KIA Mbojo Satreskrim Polres Bima Kota berhasil melumpuhkan DPO bernama H (22). warga asal Dusun Rasabou, Desa Samili  Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

"Saat ingin diamankan sore tadi, tersangka berstatus DPO kasus begal ini berada di rumah mertuanya di Desa Penapali, Kecamatan Woha. Saat ingin ditangkap, tersangka sempat melarikan diri," ungkap pengganti Afrizal, SIK itu kepada Metromini, sore tadi.

Akmal mengaku, tersangka yang mencoba melarikan diri tersebut, akhirnya dilumpuhkan dengan ditembakkan timah panas pada bagian kakinya.

"Karena berusaha kabur saat akan diamankan, tersangka dilumpuhkan dengan menembakkan timah panas di kakinya. Tersangka kemudian di arahkan ke RSUD Bima sebelum dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bima Kota," tambah Akmal. 

Kasat muda itu menambahkan, setelah dikeluarkan timah panas yang bersarang di kakinya, bersama tersangka ikut diamankan juga barang bukti sebuah sepeda motor jenis Jupiter MX.

"Saat ini, tersangka sudah diperiksa dan diamankan di tahanan Mapolres Bima Kota. Barang bukti berupa sebuah sepeda motor juga diamankan. Kasus ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik Satreskrim Polres Bima Kota," tandas mantan anggota di Resimen Brimob (Resmob) Polda NTB itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7548969420075064936

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item