Oknum Anggota Polsek Sanggar, Terkait Utang Todongkan Pistol ke Warga di Rumahnya
https://www.metromini.info/2018/08/oknum-anggota-polsek-sanggar-terkait.html
Ilustrasi penodongan senjata. GOOGLE/Image |
KABUPATEN BIMA - Situs www.gerbangtimur.com mewartakan tentang oknum seorang anggota Polri yang menodongkan senjata kepada warga dengan tajuk "Ulah Oknum Anggota Polsek Sanggar Telah Mencoreng Nama baik Institusi Kepolisian". Dikabarkannya, Jum'at. 3 Agustus 2018 lalu, bahwa oknum Anggota polisi yang berinisial WI, 38, berpangkat Bripka betugas di bagian Unit Reskrim Polsek Sanggar melakukan penodongan senjata api dan menganiyaya warga berinisial AN (35)
Dikabarkan pula, kejadian ini dikarenakan masalah utang piutang. Kejadian penganiayaan dan penodongan senjata api tersebut dilakukan di rumah WI kepada korban di Desa Korem Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Rabu, 1 Agustus 2018 lalu.
Menurut gerbangtimur.com, seorang keluarga konam (AN) via ponselnya meceritakan kronologis kejadian ini. Kata dia, korban berinisial AN adalah warga asal Dusun Tonggondoa, Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Sebelum kejadian, kata seorang Keluarga korban ini, penganiayaan dan penodongan yang dilakukan WI semula saat AN dan temannya ingin membayar sisa uang pembayaran tanah yang di lelang oleh WI. Tanah tersebut di Desa Kore, Kecamatan Sanggar.
"Jumlah sisa pembayaran utang lelang tanah tersebut sejumlah Rp3.500.000 dengan harga yang disepakati antara pihak AN dan WI yaitu sebesar Rp11.500.000," cerita keluarga AN dikutip dari www.gerbangtimur.com.
Pemberitaan di situs http://bit.ly/2n9Mdci terkait penodongan pistol oknum anggota di Polsek Sanggar, Kabupaten Bima. METROMINI/Dok
Lanjut dia, korban bersama temanya awalnya mencari WI kantornya di Polsek Sanggar. Karena tidak ada, AN dan temannya langsung menemui WI di rumahnya bersama dua orang anggota dari Polsek Sanggar.
"Sampai di rumah WI, AN langsung dianiaya dan ditodong dengan senjata api di kepala. Kejadian tersebut disaksikan oleh teman korban dan dua anggota Polsek Sanggar," ucap Keluarga Korban berinisial NS itu.
NS mengaku, akibat kejadian itu AN mengalami luka memar di pelipis wajahnya. Pihaknya sangat menyesalkan penganiyayaan dan penodongan senjata api yang dilakukan oknum anggota Polsek Sanggar tersebut.
"Kita hanya ingin masalah ini diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kami selaku pihak korban meminta pihak kepolisian agar menindak anggotanya yang melakukan represif serta kekerasan di luar kewajaran," tukas NS.
Kata dia, apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi ini tentu mencoreng nama baik institusi Kepolisian. Atas kejadian ini, pihak korban pun sudah mengambil visum di Puskesmas Woha dan melaporkan ke Polres Bima, di Jalan Sultan M Salahuddin, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kapolsek Sanggar dan Kapolres Bima yang sudah dihubungi Metromini via ponselnya belum memberikan tanggapannya. (RED | WWW.GERBANGTIMUR.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.