Lagi, Seorang Terduga Bandar Narkoba di Tanjung Diciduk
https://www.metromini.info/2018/08/lagi-seorang-terduga-bandar-narkoba-di.html
Pemuda berinisial Ag yang dirungkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima Kota di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Sabtu, 25 Agustus 2018. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Operasi dan geliat pemberantasan narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Sabtu, 25 Agustus 2018 pagi, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima kota menggerebek sebuah rumah milik terduga bandar narkoba berinisial Ag.
"Terduga bandar Ag yang kami grebek TKPnya pagi ini, letaknya di RT 13/02 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima," ucap KBO Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi, pagi ini.
Kata Budi, hasil penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu ssebanyak 26 poket yang beratnya kurang lebih 3,2 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yaitu 2 poket ganja kering serta alat hisap sabu.
"Dalam kasus ini, BB ada dua jenis narkoba yang diduga sabu-sabu dan ganja. BB Sabu diperkirakan beratnya 2 gram dan BB ganja ada 2 poket. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik dan uang milik terduga bandar ini," terang Budi.
Usai digeledah, sambung Budi, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga bandar beserta barang bukti ke kantor Satnarkoba Polres Bima Kota.
"Kami telah mengamankan tersangka dan barang buktinya di kantor guna untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan dalam kasus ini," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.