Konsultasi Publik Digelar, Pembahasan Raperda RSUD Kota Bima dan Tarif Pelayanan Kesehatan
https://www.metromini.info/2018/08/konsultasi-publik-digelar-pembahasan.html
Kepala Dikes Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Program Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima dalam rangka menyiapkan sarana kesehatan dan menghadirkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang sudah terakreditasi di Kementrian Kesehatan beberapa waktu yang lalu dengan kualifikasi Tipe D.
Kepala Dikes Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si mengatakan untuk lebih menguatkan legalitas dan ruang kerja maupun payung hukun atas keberadaan RSUD Bima, maka dipandang perlu dilahirkannya sebuat Peraturan Daerah (Perda) tentang RSUD di Kota Bima.
Untuk tahap awal, kata Azhari, Selasa, 14 Agustus 2018 bertempat di ruang aula kantor Wali Kota Bima telah dilaksanakan acara yang memusung tema "Pointer Wali Kota Bima Pada Acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah RSUD Kota Bima".
Azhari menjelaskan, saat ini dalam rangka perintisan pembangunan RSUD Kota Bima, Pemerintah Kota Bima haris tetap mengalokasikan pos anggaran untuk penyediaan alat-alat kesehatan dan penyediaan lahan. Diketahui, lahan Puskesmas Asakota yang dijadikan RSUD Kota Bima akhirnya keberadaan Puskesmas Asakota dialihkan keberadaannya pada kondisi lahan yang tersedia.
"Sementara pada kegiatan yang berlangsung tadi padi ada dua point rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan upaya konsultasi publiknya, yaitu Raperda tentang RSUD Kota Bima dan Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan," ujar Azhari. Selasa, 14 Agustus 2018.
Azhari mengaku, dalam kegiatan konsultasi publik, ia berharap adanya masukan, saran dan tanggapan agar perintisan RSUD Kota Bima bisa terus berjalan dan berkembang yang selanjutnya mampu memenuhi persyarakta hingga ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Selain itu, kepentingan lainnya untuk segera dimaksimalisasikan dan ditingkatkan sarana, prasarana maupun status RSUD Kota Bima rintisan ini. Keberadaan RSUD Bima yang ada di Kota Bima masih milik dari Pemerintah Kabupaten Bima. Dan ketimbang membahas polemik asset, alangkah baiknya Pemerintah Kota Bima memiliki RSUDnya sendiri," tandas dia.
Azhari menambahkan, untuk menciptakan keberadaan RSUD yang representatif, tentu dibutuhkan komitmen dan dukungan banyak pihak yang terutama dukungan dari lembaga pemerintah lainnya yang sama-sama memberikan andil positifnya di tengah kewenangan dan tanggung jawab yang ada.
"Harapan kami, semua pihak yang terkait dengan keterlibatannya dalam mewujudkan RSUD Kota Bima yang mampu memberikan pelayanan yang baik bahkan bisa meningkat statusnya menjadi BLUD merupakan kontribusi dari semua pihak di balik kewenangan dan kerjasama yang baik ke depannya nanti," tandas Azhari kepada Metromini. (RED } ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.