Ketua Nasdem Polisikan Pimred Metromini itu Diduga Hoax, "Polisi: Tak Jadi Lapor, Muthmainnah Masih Rembuk Dulu"

Screen berita yang dimuat oleh media online www.visionerbima.com. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Gonjang-ganjing perseteruan antara anggota DPRD Kota Bima, Muthmainnah Haris yang saat ini menahkodai Partai Nasdem di Kota Bima. Sebagaimana diberitakan beberapa media cetak dan online di Bima, Inah, sapaan akrab politisi wanita itu bersama dengan pengacaranya melaporkan Pimpinan Redaksi Media Metromini, Agus Mawardy, Kamis, 26 juli 2018) lalu. 

Alhasil, setelah dikonfirmasi terkait hal yang sempat menghebohkan dunia maya itu, ternyata kabar pelaporan itu diduga hoax. Menurut seorang anggota Polri di Polres Bima Kota, di hari Kamis, 26 Juli 2018 lalu, Muthmainnah memang hadir di Polres Bima Kota tapi tidak jadi melaporkan Agus Mawardy. 

Pihak Kepolisian Resor Bima Kota yang dikonfirmasi Metromini melalui Plt. Kasubag Humas, IPDA Suratno yang awalnya pun memberikan pernyataan di salah satu media cetak membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ditanya, Suratno menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bima Kota.

"Untuk soal laporan Ibu Muthmainnah, lebih baik pihak Metromini mengkonfirmasinya ke Unit Tipiter saja," saran Suratno via WhatsApp, Senin, 6 Agustus 2018 malam.

Petunjuk Suratno yang dilakukan Pewarto Metromini saat menghubungi anggota yang bertugas di Unit Tipiter. Polisi yang meminta namanya untuk tak dimuat di media itu mengaku bahwa pihak Muthmainnah akan rembuk dulu kaitan dengan pelaporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya. 

"Belum ada laporannya (Muthmainnah-red). Katanya mau rembuk dulu," ujar penyidik senior di Unit Tipiter Polres Bima Kota kepada Metromini, melalui pesan WhatsApp miliknya. Senin, 6 Agustus 2018 malam.

Di tengah pernyataan pihak Kepolisian Resor Bima Kota dan telah tersebarnya pemberitaan terkait pelaporan srikandi KNPI Kota Bima yang terpilih secara aklamasi yang memicu chaos di arena Musda awal Agustus 2018 lalu itu. Agus Mawardy menilai bahwa tindakan Ibu Muthmainnah tidak ada yang menyalahkan tapi saat diketahui jika benar tidak ada laporan di tengah banyak media dan khalayak percaya atas pelaporan ini. Tentu itu diduga kuat telah melakukan pembohongan publik.

"Saya menilai bahwa baik Ibu Muthmainnah maupun pengacaranya yang mengaku telah melaporkan saya dan ditulis oleh beberapa media adalah tindakan yang diduga melakukan pembohongan publik atau hoax," tegas mantan Ketua LMND pertama di Bima itu, Selasa, 6 Agustus 2018 malam.

Menurut Agus, sikap Muthmainnah yang juga saat ini sebagai pejabat publik semestinya mampu menahan emosi dan sikapnya yang diistilahkannya seperti probahasa. "Buruk Muka, Cermin yang Dibelah".

"Siapa yang menghina dan mencemarkan nama baiknya sekarang, setelah tindakan hoax atas pelaporan yang menurut pemberitaan media sudah resmi dilaporkannya saya ini oleh Muthmainnah," tukas mantan Ketua PII Bima itu menegaskan.
Redaksi di salah satu pemberitaan media www.visionerbima.com yang memastikan bahwa laporan itu telah terjadi dan ditanggapi oleh Agus Mawardy. METROMINI/Dok
Agus menjelaskan, tindakan Muthmainnah dan juga pihak terdekatnya termasuk beberapa media yang memberitakan hal ini diduga melakuakan penyalahgunaan informasi atau berita bohong baik di media sosial maupun di media profesional.

"Kenapa diduga hoax? Karena, dikutip dari wikipedia.com, Definisi hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu. Padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Sejak kapan mereka tahu? itu urusan pihak media yang menulis. Dan semestinya juga Ibu Muthmainah paham kalau di sosial media, kapasitas saya sebagai jurnalis juga tipis sekali untuk bisa dilepaskan," jelasnya.

"Dan yang pasti, upaya saya untuk memberitahu soal tidak adanya laporan Muthmainnah sudah dilakukan lewat sosial media. Saya yakin penulis berita awal pun tahu tentang hal ini. Namun, bukannya menulis dan mengklarifikasi informasi yang saya berikan. Seperti komentar pimred media online kontras yang malah kesannya menantang dalam masalah ini. Saya heran, disarankan yang baik dan sudah tahu mereka yang salah, mereka yang lebih seolah menjadi korban ketimbang saya yang sudah diberikan palsu serta merugikan nama baik saya," tandasnya menambahkan.
Status akun Facebook Agus Mawardy yang berharap media yang menulis tentang dirinya diklarifikasi, jika tidak dia akan menuntut balik. METROMINI/Dok
Senada dengan Pimred Metromini, Kuasa Hukum PT. Metromini Media Bima Bambang P, SH, MH mengatakan, jika dalam tiga hari ke depan, pihak media yang telah menulis soal pemberitaan yang diduga hoax tentang laporan Muthmainah, pihaknya akan melaporkan tindakan yang merugikan nama baik Direktur PT. Metromini Media Bima itu. 

:"Kami memberi waktu kepada manajemen media yang sudah mengabarkan dugaan berita bohong tentang laporan Ibu Muthmainah terhadap klien kami selama 3 x 24 jam. Kami harap, pihak meida yang juga satu profesi dengan klien kami segera melakukan klarifikasi pemberitaan. Jika tidak, tentu langkah hukum secara normatif akan kami tempuh," ucap Magister Hukum lulusan Universitas Diponegoro, Semarang itu, Selasa, 6 Agustus 2018.
Tanggapan dari akun facebook milik Pimpinan meida www.kontras-bima.com mengomentari status Bima Mawardy, Minggu, 5 Agustus 2018. METROMINI/Dok
Kata Bambang, untuk urusan dengan Ibu Muthmainnah, dia sudah bicara dengan kliennya (Agus Mawardy) urusan itu di luar materi yang dikuasakannya. "Kuasa yang diberikan ke saya hanya tentang pemberitaan di media saja," tegasnya singkat.

Diketahui beberapa media online yang memberitakan tentang dugaan kabar hoax ini yaitu media, www.visionerbima.com dengan tiga kali pemberitaan. Dan anehnya, setelah dicek di beranda berita, diduga ada dua judul berita yang hilang dan hanya satu berita yang berjudul, "Demi Harga Diri, Seorang Pimpred Media Online Bima Digiring ke Meja Hukum".
Screen berita yang diduga sudah dihapus dalam beranda berita media online www.visionerbima.com. METROMINI/Dok
Ada juga dua media online yang memuat pemberitaan berimbang namun sayangnya, tidak memastikan bahwa telah dan tidaknya laporan polisi ini dibuat ke pihak Kepolisian sebelum merilis dan mempublikasi sebuah berita.
Screen berita yang dimuat oleh media online www.oborbima.com. METROMINI/Dok
Media online www.oborbima.com, dengan tajuk berita "Diduga Namanya Dicemarkan, Muthmainnahg Resmi Melaporkan Oknum Wartawan AM Kepolisi". Sementara media online www.kontras-bima.com, memberi judul, "Anggota DPRD Kota Bima, Mutmainah Laporkan Oknum AM ke Unit Tipidter Polresta Bima," tulis media kontras pada berita yang dirilisnya tanggal 26 Juli 2018 lalu itu. 
Screen berita yang diunggah media online www.kontras-bima.com. METROMINI/Dok
Sementara itu, Muthmainah dan pengacaranya maupun pihak redaksi dari tiga media online yaitu Visioner Bima, Obor Bima dan Kontras Bima sedang diupayakan untuk dikonfirmasi terkait pemuatan pemberitaan yang disinyalir mensiarkan berita bohong itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6350243155568553620

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item