iduga Dendam Lama, Warga Nanga Wera (Baha) Habisi Elan di Pinggir Pantai Desa Mawu
https://www.metromini.info/2018/08/iduga-dendam-lama-warga-nanga-wera-baha.html
Kondisi korban di rumah duka yang terletak di Dusun Tololai, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Rabu, 22 Agustus 2018, METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Momentum Idul Adha 1439 Hijriah yang semestinya menjadi ajang saling memaafkan dan mengikat persaudaraan ternodai dengan insiden pembunuhan yang terjadi di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Rabu, 22 Agustus 2018.
Seorang anggota polisi yang tugas di Kecamatan Wera mengungkapkan, tindak pidana pembunuhan terjadi sekitar pukul 16:30 WITA. Untuk tempat kejadian perkawannya di jalan lintas Bima-Wera tepatnya di pinggir pantai Dusun Mawu, Desa Mawu, Kecamtan Ambalawi.
Pemblokiran jalan yang dilakukan warga dan keluarga korban di Dusun Tololai, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Rabu, 22 Agustus 2018, METROMINI/Dok
Anggota itu mengatakan, korban dalam kasus pembunuhan ini bernama Muhaimin alias Elan, 40, seorang petani dan berstatus menikah.
"Alamat lengkap korban di RT. 19/02, Dusun Tololai, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi," sebutnya.
Dikatakannya, saat korban berada di kebun milik Jufrin yang terletak di pinggir jalan lintas Bima-Wera,di Desa Mawu, tiba-tiba datang pelaku dan langsung menikam korban dengan senjata tajam. Berdasarkan informasi yang didapat dari para saksi, pelaku bernama Baharudin alias Baha yang merupakan warga di Dusun Banta, Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera.
"Aksi sadis yang dilakukan pelaku ini diduga karena adanya dendam lama. Dan usai membunuh Elan, pelaku langsung menyerahkan diri di kantor Polsek Wera bersama sebuah tombak yang digunakannya dalam kasus ini," tandasnya.
Akibat kejadian ini, kata dia, jalan lintas Ambalawi - Kota Bima yang terletak di Dusun Tololai, Desa Mawu sempat diblokir warga dan meminta pelaku segera ditangkap. Tampak warga menempatkan batangan kayu di tengah jalan yang dekat dengan kawasan pantai itu.
"Saat ini, pelaku dan beberapa orang saksi sudah diamankan ke Mapolres Bima dan pemblokiran jalan sudah dibuka karena pelaku sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Bima Kota yang turun ke Wera," ujarnya kepada Metromini, Rabu, 22 Agustus 2018 sore.
Ia menambahkan. selain pelaku dan saksi yang sudah diamankan ke Polres Bima Kota, korban pun sudah berada di rumah duka dan sedang dilakukan visum oleh dokter dan Tim Forensik Polres Bima Kota yang turun ke Ambalawi.
Untuk diketahui, Kecamatan Ambalawi merupakan daerah pemekaran dari Kecamatan Wera yang memiliki wilayah adiministrasinya sendiri sejak tahun 2007 dan masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.