Cara Pemkab Beri Bantuan ke KLU Disorot Direktur LEAD

Bupati Bima Hj. Dinda Dhamayanti Putri bersama Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Direktur Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Adi Supriyadi mengatakan, Bupati Bima memang dianjurkan untuk membawa bantuan dan penyerahan secara langsung kepada pihak yang membutuhkan. Seperti cara Bupati Bima yang membawa tangan bantuan ke Bupati KLU adalah hal yang terpujim terlepas bantuan kemanusiaan itu bersumber dari APBD maupun uang pribadinya.

"Sikap Bupati membawa bantuan terhadap semua orang yang sedang kesusahan atau korban bencana alam adalah langkah yang tepat dan harus dihargai oleh semua pihak. harapannya, semoga saja sikap sederhana dan peduli dari Bupati Bima ini tetap menjadi kebiasaannya dalam melihat penderitaan yang dialami orang lain terutama masyarakatnya sendiri," jelas  Adi alias Japong, akrivis Front Anti Tambang lalu asal Kecamatan Lambu itu.

Hanya saja, Adi menilai, saat kegiatan pemberian bantuan di halaman kantor Bupati KLU, kehadiran Wakil Bupati Bima dan Sekda Bima di tengah menggunakan SPPD dan sudah ada Bupati di situ adalah pemborosan anggaran. Menurutnya, bisa dibilang adalah tindakan mangkir dari tanggung jawabnya dalam mengelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Bima.

"Kehadiran Pak Wabup dan Pak Sekda itu pemborosan anggaran saja. Agar lebih produktif bila dua orang pimpinan ada di daerah, dan seorang mengurus kegentingan yang diperlukan perjalanan luar daerah. Sebab, tugas dan tanggungjawab pemimpin lebih baik besama masyarakatnya, ketimbang ke luar daerah yang kasarnya hanya pergi jalan-jalan saja," ketus dia, Rabu, 8 Agustus 2018.

Menurut Adi, kepemimpinan pasangan Dinda Dahlan dengan keberadaan H. Taufik selaku Sekda Kabupaten  Bima yang tidak diganti dari era Bupati sebelumnya masih belum mampu memberikan ekspektasi kehidupan yang lebih baik utnuk masyarakat di Kabupaten Bima. 

Semestinya. sambung adi, di tengah duka yang dialami warga, di saat itu pula pejabat daerah harus ada di tengah-tengah warga. Bukan memanfaatkan APBD tanpa mempertimbangkan tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran pada pemerintahan daerah. "Saya menilai sikap dan etika saat Bupati, Wakil dan Sekda secara bersama-sama keluar daerah itu tidak etis dan kasatnya bisa dibilang tidak terpuji," cetusnya.

Parahnya, sambung dia, keberadaan sekda yang ikut-ikutan keluar daerah dan hadir pada acara yang serupa bersama bupati dan wakilnya yang sifatnya seremonial belaka. Pertanyaannya? Siapa yang yang mengatur jalannya roda pemerintahan jika Bupati, Wabup dan Sekda semua keluar daerah di waktu yang bersamaan???

Ia menilai, sikap pimpinan pemerintaha di Kabupaten Bima dalam kasus sama-sama ke KLU tentu menghambat laju roda pemerintahan. Diterangakannya, kejadian ini adalah yang kedua kalinya. Yang diherankan, sebenarnya soal pertimbangan Bupati yang mengijinkan Wakilnya dan Sekda ikut kegiatan bersamanya di luar daerah.

Ia menambahkan, mungkin hanya di Pemkab Bima yang cara kepemimpinannya berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya. Di daerah lain, dari ketiga unsur pimpinan eksektif sebelum keluar daerah tentu saling berkordinasi jadwal di antara mereka.

"Jika sudah satu atau dua yang keluar daerah. Yang satunya diwajibkan tidak boleh ke mana-mana. karena posisi kepimpinan di pemerintahan harus ada dalam mempersiapkan pelayanan dan mengantisipasi keadaan bila terjadi sesuati yang tidak diinginkan. Jika semuanya pergi, sudah pasti ada pekerjaan yang sengaja diabaikan di kantor," pungkasnya.

"Dan bila dianalogikan, ibarat seperti serangga saja. Ke mana sang inang pergi semua ikut merapat dan lupa atas tanggung jawab jabatannya saat ini," tandas Adi menambahkan. (RED)

Related

Pemerintahan 491263386697877508

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item