Azhari: Anak Kota Bima Harus Bebas Campak dan Rubella

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si dan Ketua Panitia Pencanangan Kampanye IMR, Anna Tahfidziyah, SST . METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si mengungkapkan, pencanangan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (IMR) merupakan upaya pencegahan penularan campak dan rubella di masayarakat. Caranya dengan memberikan vaksin berupa imunisasi kepada anak mulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Kata dia, orogram ini dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Untuk itu, hari ini, Senin, 6 Agustus 2018 kegiatan Penanganan Kampanye Imunisasi Campak Rubella Tingkat Kota Bima Tahun 2018 digelar dengan menggandeng beberapa Instansi terkait seperti Dinas Dikbud, Kemenag dan MUI yang dihadiri pula oleh Penjabat Wali Kota Bima, Bapak Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH," ungkap Kadikes Kota Bima pada sambutannya di acara yang dihelat di aula SMP Negeri 1 Kota Bima, pagi tadi,

Azhai menuturkan, Imunisasi Measles Rubella (IMR) yang merupakan upaya pencegahan penularan campak dan rubella di masayarakat. Caranya dengan memberikan vaksin berupa imunisasi kepada anak mulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Sebab, Indonesia telah berkomitmen menjadi negara yang bebas campak dan rubella pada tahun 2020.

Kampanye ini, lanjut dia, merupakan langkah pencegahan campak dan rubella di Kota Bima. Karena dua penyakit itu bisa menyebabkan kecacatan bahkan kematian. Ia menyebutkan, sasaran dari pada kampanye ini diarahkan untuk keberadaan PAUD/TK sebanyak 103 sekolah, SD/MI ada 90 sekolah dan SMP/MTS yang berjumlah 33 sekolah.

"Total sekolah yang akan menjadi sasaran kampanye ini ada 226 sekolah. Dengan jumlah siswa ada 33.422. Sementara jumlah Posyandu di Kota Bima ada 163 unit. Sementara total sasaran Posyandu sebanyak 11.311 anak dengan total keselurahan sasaran di Kota Bima ada 44.733," sebut dia di acara yang dihadiri Muspida yaitu Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota dan pejabat instansi lainnya itu.

Ia menambahkan, pada sisi kampanye ini dilakukan dalam dua fase. Fase I di bulan Agustus s/d September 2017 di seluruh Pulau Jawa. Sementara untuk kawasan di luar jawa termasuk di Kota Bima dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2018 dengan target capaian diangka 95%.

Panitia Pencanangan Kampanye IMR Kota Bima. METROMINI/Agus Mawardy
Senada dengan H. Azhari, Ketua Panitia Pencanangan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Kota Bima, Anna Tahfidziyah, SST mengatakan, ucapan terima kasih atas terselenggaranya pencanangan kampanye IMR kepada semua pihak, terutama Penjabat Wali Kota Bima yang sudah menginstruksikan untuk menyukseskan kampanye imunisasi Measles Rubella ini.

Kata dia, di Kota Bima menjadi daerah sasaran imunisasi dengan jumlah target sekitar 95% yang pelaksanaannya akan dimulai Agustus hingga September 2018. Imunisasi tersebut akan dilaksanakan secara gratis.

Anna menjelaskan, Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

"Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Surveilence, Imunisasi dan Kesehatan Bencana Dinas Kesehatan Kota Bima itu.

"Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah," tambah ASN lulusan Kebidanan itu.

Ia menambahahkan, imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus. Untuk itu, menurutnya, kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

"Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat. Gratis, tidak dipungut biaya," tegas wanita yang berdomisili di Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima itu. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 1170267227682535884

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item