Masa Jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Bima Berakhir 24 Juli 2018
https://www.metromini.info/2018/06/masa-jabatan-wali-dan-wakil-wali-kota.html
KOTA BIMA - Waktu terus bergulir. Tak terasa, sudah lima tahun pasangan kakak beradik kandung ini menahkodai Kota Bima. Pasca dilantik 24 Juli 2013 lalu, sekitar sebulan lagi H. Qurais H. Abidin dan H. A. Rahman H. Abidin akan melepaskan jabatannya yang berakhir di tanggal 24 Juli 2018. Tak hanya di periodesasi ini kolaborasi kepemimpinan putra saudagar ternama di Bima itu bersama.
Sebelum Pilkada 2013 lalu, keduanya pun telah bersama walau tidak satu periode penuh. Di mana, H. Qurais menjadi Wali Kota menggantikan posisi Almarhum H. M. Nur Latif yang meninggal dunia. Dan di tengah posisi Wali Kota yang ditinggalkan almarhum Nur Latif dan digantikan oleh H. Qurais. Jabatan Wakil Wali Kota yang kosong, diisi oleh H. A. Rahman (adik H. Qurais) lewat mekanisme pemilihan di DPRD Kota Bima beberapa tahun yang lalu.
H. M. Qurais yang sudah menjabat dua periode kepemimpinan Wali Kota Bima turun demisioner di tanggal 24 Juli 2018 mendatang, demikian pula dengan H. A. Rahman yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bima.
Namun, di Pilkada 2018, H. A. Rahman kembali mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bima untuk periode 2018-2023. Dalam mengikuti tahapan pemilihan, H. A. Rahman sudah berbulan-bulan mengambil cuti kampanye dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Bima. Saat ini, massa cuti kampanye H. A. Rahman atau akrab dikenal H. Man akan berakhir tanggal 24 Juni 2018 (besok-red), Dan hari Senin, 25 Juni 2018, Calon Wali Kota dari paslon nomor urut satu (MANuFER) itu akan kembali menjabat sebagai Wali Kota Bima hingga tanggal 24 Juli 2018.
"Batas cuti kampanye saya berakhir tanggal 24 Juni 2018. Jadi mulai tanggal 25 Juni 2018 saya kembali bekerja seperti biasa sebagai Wakil Wali Kota Bima," ujar H. Man, dilansir dari salah satu media online di Kota Bima.
Sementara itu, Sekretais Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH membenarkan bahwa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2018 mendatang.
"Masih sebulan lagi jabatan kedua pimpinan di Kota Bima akan berakhir. Masa berakhirnya tepatnya tanggal 24 Juli 2018," ucap Sekda, Sabtu (23/06/2018) malam ini.
Dijelaskannya, dalam mengisi jabatan pimpinan daerah pasca 24 Juli 2018, nanti akan ada Pejabat Wali Kota Bima yang ditunjuk dan dilantik oleh Gubernur NTB. Masa jabatan untuk Pejabat Wali Kota sampai dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima definit atau yang terpilih dari hasil Pilkada 2018 ini.
"Setelah tanggal 24 Juli 2018 nanti, akan ada Pejabat Wali Kota Bima yang dilantik oleh Gubernur NTB. Masa jabatan untuk Pejabat Wali Kota Bima berakhir dengan dilantiknya Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang definitif atau Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang menang pada pemilihan di Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 setelah perhitungan suara dilakukan," tandas dia. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.