Klarifikasi SMS Bernada Tidak Nyaman, Seorang Pemuda Taloko-Sanggar Dikeroyok

Kondisi korban pasca dianiaya sekelompok pemuda di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Nanang, seorang pemuda asal Desa Taloko. Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima dianiaya sekelompok pemuda di desanya. Ia menceritakan, saat dia mengerjakan proyek rehap lapangan bola yang ada di Desa Taloko, dia mendapat SMS (Short Massage Service) yang bernada tidak menyenangkan di ponsel miliknya.

"Saat mengerjakan proyek lapangan, saya mendapat SMS yang bernada ancaman. Sesaat setelah itu, saya mendatangi pengirim SMS dengan maksud ingin mempertanyakan atau mengklarifikasi materi SMS tersebut," terang dia, Senin, 4 Juni 2018 lalu.

Dan diketahui, Nanang, S.Pd mendapat tanggung jawab melaksakan proyek lapangan bola ini merupakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah Desa Taloko selaku pemilik pekerjaan dengan pagu anggaran sebesar Rp14 juta.

Nanang mengaku, saat melakukan klarifikasi dan di tengah pembahasan dengan pengirim SMS, tiba-tiba saja Nanang dipukul oleh pengirim SMS. Sesaat setelah itu pun Nanang dikroyok oleh rekan pelaku. 

"Saat klarifikasi, seakan-akan saya ini punya kesalahan menurut mereka. Dan kami pun bercekcok. Saya diajak berantam dan saya langsung dipukul dan dikroyok oleh mereka. Kejadian ini pada hari Sabtu, tanggal 19 Mei 2018 bulan lalu sekitar pukul 20:30 WITA, di RT. 06/03, Desa Taloko," ungkap dia kepada Metromini. 
Surat Laporan Polisi korban yang dilaporkan di Polsek Sanggar, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. METROMINI/Agus Gunawan
Kata dia, pihak keluarganya sudah melaporkan ke pihak Kepolisian yaitu lewat Mapolsek Sanggar dalam melaporkan kasus ini. Ada dua orang yang dolaporkan. Namun seorang sudah dilepas karena kabarnya tidak ada saksi dan bukti yang memperkuat pas kejadian penganiayaan itu.

"Dua orang yang saya laporkan dalam kasus ini. Mereka adalah M.S dan HA alias Eky. Dari dua orang yang dilapor itu, info yang saya dengar, HA alias Eky sudah dilepas karna tidak cukup bukti," jelasnya.

Ia berharap, pihak Polsek Sanggar agar segera memproses kasus ini. Harapannya, agar suata hari nanti tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. "Saya mainta kasus ini secepatnya dinaikkan oleh pihak Polsek Sanggar. Agar nanti tidak ada masalah lain yang timbul dan tentunya tidak kita inginkan bersama," ucap dia.

Dikatakannya, dalam kasus ini, terlapor M.S yang masih diamankan di Mapolsek Sanggar, informasi yang dihimpun, menunggu berkasnya P21 dari pihak Kejaksaan Raba-Bima.

"Saat ini M. S alias Daus masih diamankan di Polsek Sanggar. Kabarnya menunggu P21 dari jaksa. Kami mendesak agar kasus ini menjadi atensi serius dari aparat hukum baik pihak kepolisian dan kejaksaan," terangnnya. 

Di sisi lain, Kapolsek Sanggar dan pihak terlapor masih dikonfirmasi lanjut terkait status, kejadian maupun proses yang terjadi dalam kasus ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5825112577981083716

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item