Dua Kali Gejolak Blokir Jalan di Wera, Tuntut Bupati Penuhi Janjinya
https://www.metromini.info/2018/06/dua-kali-gejolak-blokir-jalan-di-wera.html
KABUPATEN BIMA - Di tengah situasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima yang juga menyeret peranan Bupati Bima selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima di tengah pemberian dukungan kepada paslon yang diusung partai berlambang pohon beringin itu.
Gejolak di wilayah Kabupaten Bima, khususnya di Kecamatan Wera, dalam pekan ini sudah terjadi dua kali pemblokiran jalan. Masyarakat Wera menilai terjadi diskriminatif pembangunan infrastruktur yang berujung pada gerakan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wera membloikir jalan lintas proivinsi atau lintas antar kecamatan itu.
Gejolak yang pertama di Wera, terjadi saat Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima menghadiri kampanye akbar salah satu pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang digelar di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Selasa (19/06/2018) lalu.
Pada hari itu, masyarakat di Kecamatan Wera, khususnya Pemuda di Desa Wora menggelar aksi bakar ban dan pemblokiran jalan dengan tuntutan agar Bupati Bima mewujudkan janji politiknya. Dan saat aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan antar massa aksi dengan pihak keamanan.
Informasi yang dihimpun, puluhan masyarakat Wera yang tergabung dalam Front Persatuan Pemuda dan Masyarakat Wera memboikot perempatan jalan Desa Wora yang menghubungkan antara Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi. Sontak saja, aksi bakar ban dan pemblokiran jalan tersebut mengakibatkan kamacetan sepanjang jalan dari pukul 09:20 WITA sampai pukul 13:15 WITA.
Akhirnya, pihak kepolisian pun membubarkan massa aksi secara paksa. Terjadi kericuhan antar aparat dan massa aksi. Sempat pula, pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan kepada massa aksi di hari Selasa (19/06/2018) lalu.
"Tidak ada satupun masa aksi yang diamankan walaui aksi tersebut berakhir chaos dengan aparat," tegas Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Asmudiyanto, dikutip dari www.indikatorbima.com, Selasa lalu.
Asmudiyanto mengungkapkan, akasi ini sebagai bentuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Bima segera memperbaiki jalan Lintas Wera-Ambalawi. Realisasi dari tuntutan masyarakat ini, dengan meminta Bupati hadir dan memberikan pernyataannya langsung di Wera.
"Bupati Bima harus segera melakukan pengaspalan jalan lintas Wera-Ambalawi. Dan datang ke Wera memberikan pernyataan langsung kepada masyarakat," tegas Asmudiyanto.
Selang beberapa hari, tepatnya, Sabtu, 23 Juni 2018 siang tadi, sekitar 300 massa aksi yang tergabung dalam Organisasi Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Wera, kembali memblokir jalan utama di depan kantor Polsek Wera, tepatnya di Cabang Wora dengan membentangkan batang pohon dan membakar ban bekas di tengah jalam.
Pasalnya, masyarakat merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima dan menilai pembangunan infrastruktur di Lecamatan Wera dinilai diskriminasi. Sebab, perbaikan jalan yang dilakukan tak sampai ke desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Wera.
Hal itu ditegaskan oleh Korlap, Ona Sutra dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bima, agar berhenti menjadikan Kecamatan Wera sebagai kecamatan yang dianaktirikan
“Kami minta kepada Bupati Bima, agar bisa merealisasikan janji politiknya pada saat kampanye di Pilkada tahun 2015 lalu yang menjanjikan pembangunan yang adil di Kecamatan Wera. Mohon Ibu Buoati jangan membohongi rakyat,” sorot Ona, Sabtu (23/6/2018) siang tadi.
Di tengah aksi berlangsung, hadir pula perwakilan Pemkab Bima yang didelegasikan kepada Camat Wera, H. Muhammad Ridwan, S.Sos. Dihadapan massa aksi, Camat berjanji dan menyepakati tuntutan massa aksi. Akhirnya, setelah menemukan kata sepakat, jalan raya yang diblokir oleh ratusan warga itu pun dibuka.
“Insya Allah, sesuai dengan tuntutan massa aksi, Bupati Bima akan hadir di Kecamatan Wera dalam waktu dekat ini,” janji Camat di hadapan massa aksi.
Setelah kesepakatan antara camat dan pendemo menemui kata sepakat. Pihak Polsek Wera bersama warga memindahkan batu dan batang pohon serta memadamkan ban bekas yang terbakar. Akhirnya, kondisi pemblokiran jalan dibuka dan jalan bisa digunakan seperti biasanya, keadaan aktivitas warga pun berjalan normal kembali. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.