Terungkap Curanmor di Panggi, Dua Pemuda Melayu Diamankan Petugas

Proses evakuasi pelaku terduga curanmor di Kelurahan Panggi, Kota Bima, Minggu (4/3/2018) siang. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Plt. Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengungkapkan, sekitar jam 13:00 WITA, Minggu, 4 Maert 2018, bertempat di RT. 01/01, Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima tepatnya di depan Rumah Sakit STIKES Mataram terjadi penangkapan terhadap para pelaku Curanmor.

"Ada 4 orang terduga pelaku curanmor yang semuanya berdomisili atau asal di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima," ucap dia dalam siaran persnya, kemarin.

Dalam pengungkapan ini, kata dia, barang bukti yang didapat berupa Honda Supra X 125. Dan kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/K/10/III/2018/ RES Bima Kota/Sek Asakota. Ia menyebutkan, identitas para pelaku yang terlibat dalam laporan ini yaitu Sp alias Gt (25) seorang montir bengkel, Ar (26), Am (31) dan AB (23). "Keempatnya adalah warga asal Kelurahan Melayu," tegas Suratno mengulangi.

Ia mengisahkan, kronologis kejadian ini berawal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggi menerima laporan dari salah seorang warga yang menemukan sepeda motor (SPM) merk Honda Supra x 125 di semak-semak. Kemudian bhabinkamtibmas mengecek keberadaan motor tersebut dan mencocokan identitas SPM dengan SPM yang hilang di wilayah Polsek Asakota. Dan ternyata hasilnya cocok.
Motor yang disimpan terduga pelaku di semak belukan yang ada di Kelurahan Panggi, Kota Bima, Minggu (4/3/2018) siang. METROMINI/Agus Mawardy
Lanjutnya, kemudian Bhabinkamtibmas bersama anggota Opsnal Polresta Bima Kota menunggu SPM tersebut diambil oleh para pelaku. Dan saat dilakukan pengambilan, rencananya langsung dilakukan penangkapan. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun yang luas sehingga Personil Opnal mengalami kesulitan, 

"Bhabinkamtibmas mengarahkan warga untuk membantu melakukan penangkapan. Dan pelaku pun dapat ditangkap, Karena emosi warga di Panggi, ratusan massa itu pun hendak menghakimi pelaku, Akan tetapi Gabungan Personil Polres Bima Kota berhasil mengevakuasi pelaku dari massa di Panggi dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota," ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar pukul 15:30 WITA, Personil Opsnal Polres Bima Kota yang melakukan pengembangan dari kasus ini, berhasil mengamankan pelaku lainnya, AB (23) di rumahnya di Kelurahan Melayu.

"Saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut. Sudah dua terduga pelaku yang terungkap dalam kasus ini," tutup dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3701493386924570527

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item