Kasus Bayi di Waro, 7 Pegawai RSUD Bima Diperiksa Inspektorat
https://www.metromini.info/2018/03/kasus-bayi-di-waro-7-pegawai-rsud-bima.html
Wakil Bupati Bima, Drs. H. M. Dahlan H. M. Nur hadir di rumah keluarga korban bayi di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jum'at, (16/4/2018) kemarin. FACEBOOK/Egon LantoedBoy |
KABUPATEN BIMA - Viralnya foto mayat bayi yang telah dirawat berhari-hari di RSUD Bima, yang berakhir pada kepulangan dengan menggunakan sepeda motor menempuh jarak 60 KM di hari Rabu, 14 Maret 2018 malam lalu. Terhitung sepekan sudah kejadian tersebut, ada 7 pegawai RSUD Bima yang diperiksa oleh Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Bima.
Dari ke 7 pegawai tersebut. Tiga diantaranya adalah pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima termasuk salah satunya drg. H. Ihsan yang diperiksa, Rabu, 21 Maret 2018 kemarin di kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Sementara 4 pegawai yang lainnya adalah para perawat yang berjaga di malam insiden yang membuat heboh dan virak di dunia maya dalam sepekan terakhir ini.
Ketua Tim Pemeriksa, Inspektur Wilayah I, Ruslan Alwi, mengatakan, dalam investigasi kasus ini, sudah dilakukan selama sepekan lamanya. Pemeriksaan dilakukan secara maraton, baik di RSUD Bima. Di rumah korban di Desa Waro, Kecamatan Monta dan ada juga pemeriksaan yang dilakukan di kantor Inspektorat.
"Kami melakukan pemeriksaan ini secara marathon sudah sepekan lamanya," ucap Ruslan Alwi, di kantornya, Rabu, kemarin.
Diakuinya, dasar pemeriksaan ini dilakukan atas perintah Bupati dan Wakil Bupati Bima, sehari setelah kejadian. "Kami menurunkan tim pemeriksaan. Ada 7 orang yang kita ambil keterangan, 3 pejabat rumah sakit dan 4 perawat," sebut Ruslan.
Ia merinci, tiga pejabat yang telah diperiksa adalah Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, Kepala Ruangan Nicu dan supervisor serta 4 perawat yang bekerja di ruang Nicu. "Pemeriksaan terhadap para perawat dan pihak manajemen RSUD selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan dirampungkan dalam waktu dekat ini," jelasnya.
"Untuk LHP-nya. Insya Allah dalam minggu ini dirampungkan," kata dia.
Hingga saat ini, pihak Inspektorat belum membeberkan hasil investigasi dalam kasus jenazah bayi malang yang dipulangkan dengan sepeda motor itu. Namun Ruslan memastikan, hasil investigasi terhadap kasus yang diduga adanya tindakan indisipliner pihak manajemen Rumah Sakit itu semua akan dituangkan dalam LHP yang nantinya akan disampaikan kepada Kepala Daerah.
"Tunggu LHP ya. Untuk sementara kami belum bisa berkomentar banyak, karena kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Kalau sudah selesai, kemudian disampaikan ke Bupati dan nanti bisa dikonfirmasi hasil keputusannya kepada Bupati atau lewat Humas Pemda,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Direktur RSUD Bima, drg Ihsan membenarkan dirinya telah diperiksa tim pemeriksa Inspektorat.
"Ya, memang benar. Ini saya lagi di BAP oleh Inspektorat,"kata Ihsan singkat saja. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.