Korban Kriminalitas di Kota Bima Keluhkan Penanganan Pihak Kepolisian
https://www.metromini.info/2018/02/korban-kriminalitas-di-kota-bima.html
Laporan polisi kasus pencurian di Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima, Kamis, 15 Februari 2018 dini hari kemarin. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Tindak kejahatan kriminalitas yang didominasi berjenis pencurian kian marak saja terjadi di wilayah hukum Kota Bima. Di lima kecamatan yang tersebar di Kota Bima, tak ada satu Kecamatan pun yang tak menjadi sasaran para garong dalam menjalankan aksinya.
Pantauan Metromini, kriminalitas jenis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) menjadi aksi pidana yang dominan terjadi. Tak sedikit pula yang melapor ke Polisi, namun jangankan motornya kembali. Tempat Kejadian Perkara (RKP) pun tak kunjung didatangi pihak Kepolisian.
Seperti pengakuan salah seorang warga Yunita yang telah melaporkan kehilangan sepeda motornya beberapa bulan yang lalu. Kata dia, setelah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan atas pengaduannya tersebut.
"Laporan kehilangan sepeda motor itu sudah lama sekali. Kejadiannya sekitar bulan September 2017. Dan sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Polisi datang memeriksa ke rumah atau tempat hilangnya motor ngak pernah sama sekali," sahut warga di Jalan Gajah Mada, Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu belum lama ini kepada Metromini.
Kata Yuni, kehilangan motor khususnya di lintasan Jalan Gajah Mada sangat sering terjadi. Dia mengaku, di rumahnya saja, sudah dua kali kejadian kehilangan motor yang diparkirnya di halaman dalam. Demikian pula dengan tetangga samping rumahnya, kata Yuni, kabarnya sudah tiga motornya yang hilang dan tak ada satu pun yang kembali.
"Apalagi warga yang bermukim di dekat Masjid Karara bagian timurnya. Sudah berapa warga yang menjadi korban curamor di area itu," ucap dia.
Laporan polisi kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, beberapa bulan yang lalu. METROMINI/Dok |
Tak hanya Yuni. Warga Rabangodu Utara yang hari Kamis, 15 Februari 2018 dini hari kemarin, kehilangan barang dagangannya pun mengeluhkan pelayanan pihak Kepolisian. Warga ini bernama M. Yahya. Yahya mengaku, di hari Kamis dini hari kemarin, satu etalase mini yang di dalamnya terdapat puluhan rokok berbagai merk raib digondol maling.
"Kejadiannya sekitar jam 2 atau jam 3 dini hari, Kamis kemarin. Kerugian hampir dua juta. Barang yang hilang rokok bersama etalase dan uang tunai di dalamnya raib dibawa maling," ujar dia, Kamis kemarin.
Dia mengaku, setelah kejadian itu, di hari Kamis paginya, dirinya mendapat kabar ditemukannya etalase bersama kain penutupnya di dekat Mushola yang ada di Lingkungan Tapaju, Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima. Ia pun menyambangi etalase itu dan menemukan etalase itu dalam keadaan pecah di kaca depannya dan tak ada satu batang rokok pun di dalamnya.
"Pengakuan warga yang melihat etalase miliknya itu. Kamis dini hari, saat berangkat dan mau masuk sholat subuh di mushola, masih ada sebagian bungkus rokok di dalam etalase yang sudah pecah kacanya. Warga tak berani mengganggu dikuatirkan ditemukan sidik jari. Namun, ketika pas pulang sholat subuh, dalam etalase itu sudah dalam keadaan kosong. Beberapa bungkus rokok yang ada pun sudah tak ada sama sekali," cerita Yahya, warga RT. 08/03, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, mengutip salah seorang keterangan warga di Lingkungan Tapaju yang menceritakan pada dirinya.
Mengetahui kabar itu, Yahya pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Rasanae Timur (kantor Mapolres Bima Kota yang lama). Pemberian laporan polisi sekitar pukul 10:00 WITA. Dan saat melapor, kata dia, dirinya belum mendapat keterangan dari pengakuan warga di Lingkungan Tapaju yang menurutnya melihat ada dua orang dan menggunakan sebuah sepeda motor.
"Keterangan dari warga ini belum saya sampaikan dalam laporan polisi. Karena saya mendapat cerita itu di Kamis malam setelah pemberian laporan,:" ungkapnya.
Yahya pun mempertanyakan cara penanganan laporan oleh pihak Kepolisian. Karena sudah lebih dari 24 jam, TKP belum juga diperiksa. Ia menguatirkan, seperti sidik jari tidak bisa menjadi petunjuk dalam kasus ini karena akan hilang seiring berjalannya wakti.
"Saya berharap pihak Kepolisian bisa memeriksa TKP secepatnya dan menggali petunjuk seperti adanya keterangan warga yang diperolehnya dalam kasus ini untuk bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur pensiunan PNS itu.
"Untuk barang bukti awal seperti etalase yang ditemukan di Lingkungan Tapaju sudah diamankan di kantor Polsek Rasanae Timur. Dan kami berharap, polisi bisa mengungkap pencuri yang diakuinya sudah dua kali barang dagangan di depan rumahnya itu kemalingan," pungkas Yahya menambahkan.
Sementara itu, dalam perkembangan dua kasus dalam pemberitaan ini. Pihak Kepolisian Resort Bima Kota masih dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.