Sekda: Menangani Konflik itu Tanggung Jawab Anggota DPRD Juga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik Hak, M.Si. GOOGLE/www.kahaba.net

KABUPATEN BIMA - Sorotan yang disampaikan legislator Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S.Sos terhadap keberadaan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kabupaten Bima (Drs. Ishaka-red) ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik Hak, M.Si. 


Menurut H. Taufik, dalam eksistensinya memang lembaga DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol dan mengawasi kinerja eksekutif (Baca: Pemerintah Kabupaten Bima). Namun, terkait masalah konflik sosial atau perselisihan horisontal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, harusnya lembaga dewan juga 'berkaca diri'.

"Sejauh mana peran serta lembaga legislatif ini dalam masalah konflik yang terjadi," tandas Sekda, Rabu, 5 Juli 2017 di kediamannya malam ini.  

Dijelaskannya, konflik yang terjadi di tengah masyarakat bukan karena kehendak pemerintah. Melainkan, kata dia, wujud dari lemahnya hidup bersosial dan bermasyarakat yang ada di tengah-tengah warga Kabupaten Bima. 

Soal konflik, menurutnya merupakan tugas bersama antara eksekutif dan legislatif dalam soal penanganan dan pencegahannya.

"Bukan pihak eksekutif saja. Soal menangani konflik itu tanggung jawab lembaga dewan juga. Karena yang berkonflik adalah konstiten atau pemilih mereka," ungkap H. Taufik.

Dia pun mengakui adanya kelemahan dari sisi implementasi birokrasi yang ada di lingkup Pemkab Bima. 

Hal ini, kata dia, akan menjadi perhatian dan pertimbangkan untuk segera dibenahi. Namun, sekali lagi, Sekda menegaskan, khusus masalah konflik ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bima secara utuh yang di dalamnya termasuk menjadi tangung jawab lembaga DPRD Kabupaten Bima.

"Sekarang coba kita lihat.. Mana peranan legislatif atau anggota dewan saat konflik terjadi," sindir dia.

Harusnya, dia melanjutkan, anggota DPRD pun memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang setara dengan Pemkab Bima dalam menangani konflik atau pertikaian antara warga yang terjadi.

"Dan bila konflik terjadi, semestinya anggota dewan juga segera melakukan koordinasi antara pihak terkait. Baik itu tokoh masyarakat di daerah konlik, pemerintah desa dan pihak lembaga hukum yang ada," tandasya.

"Jangan hanya mengkritisi kinerja pihak eksekutif saja, sementara anggota dewan tidak terlibat dan mengambil andil atau peranan dalam menangani dan memberikan pendidikan politik kepada warga. Bila penanganan konflik dilakukan secara kolektif tentu bisa meminimalisir bahkan menghilangkan konflik ayang ada di Kabupaten Bima," tutup H. Taufik kepada Metromini. (RED)

Related

Pemerintahan 7459745435943792508

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item