Dugaan Penggelepan Dana, Kabag Pemasasan PD. Wawo Segel Kantor

Kantor PD Wawo Disegel. GOOGLE/www.kahaba.net
KOTA BIMA - Kesal karena persoalan  di PD. Wawo yang tak kunjung usai. Karyawan perusahaan itu kembali menyegel kantor, Senin (10/7) dan menuntut agar gaji karyawan selama 8 bulan segera dibayarkan.

Kabag Pemasaran PD. Wawo Sudirman menjelaskan, semua karyawan hadir dan menyegel kantor yang berada di Pasar Kota Bima tersebut. 

Penyegelan dilakukan karena Plt. Presiden PD. Wawo tidak membayar gaji karyawan selama 8 bulan dan diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp550 juta.

“Secara lisan juga pemilik perusahaan sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada Plt. Presiden PD. Wawo karena ada LHP Inspektorat No: 09/2017/K tanggal 20 Juni 2017 lalu,” ungkap Sudirman yang biasa dan akrab dipanggil Bung Topan itu.

Sudirman menegaskan, penyegelan akan dibuka setelah gaji karyawan dibayarkan. Pihaknya juga meminta pada Bupati segera laksanakan Perbup No. 5 Tahun 2009 pasal 101 ayat 3 tentang pemberhentian bagi pegawai atau pimpinan perusahaan yang secara sengaja tanpa ada keterangan meninggalkan pekerjaan selama tiga bulan berturut turut.

"Ini sudah keterlaluan, masa gaji kami 8 bulan tidak diberikan," kesalnya.

Sementara itu, pihak Plt. Presiden Direktur PD. Wawo masih dikonfirmasi terkait dengan tuntutan karyawannya ini.  (RED)

________________
Berita ini sudah dimuat di situs www.kahaba.net, dengan judul, "Kantor PD. Wawo Kembali Disegel Karyawan."

Related

Breaking News 16226916433797376

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item