Dokter N, Anak Mantan Bupati di Bima, Diduga Makan Gaji Buta
https://www.metromini.info/2017/07/dokter-n-anak-mantan-bupati-di-bima.html
Ilustrasi. |
KABUPATEN BIMA – Seorang dokter yang mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang lolos jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dengan jalur pengangkatan khusus di tahun 2014 lalu diduga sudah lama tidak bekerja. Oknum dokter ini pun diketahui tetap menerima gajinya sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini.
Dokter ini berinisial N. Dia adalah anak mantan Bupati Bima, Drs. Syafruddin. Menurut Sumber Metromini, dr. N awalnya pindah ke Jakarta dengan alasan mengikuti suaminya yang menjadi karyawan di perusahaan swasta di sana. Ternyata, kata Sumber, dalam kepindahan seorang PNS ke Jakarta harus lolos ujian di sana.
Oleh BKD Kabupaten Bima, di tahun 2016 lalu, dikeluarkan surat penitipan tugas agar dr. N bisa mengikuti suaminya ke Jakarta. Surat itu pun berlaku jika dr. N lulus ujian kepindahan PNS.
Namun, sambung Sumber, setelah mengikuti ujian, ternyata dr. N ini tidak lulus ujian. Dan surat titipan yang diberikan pun habis masa atau batas waktunya, karena keberadaan dr. N di Jakarta saat ini tidak mengabdi sebagai PNS di Jakarta.
“Harusnya, karena tidak lolos ujian kepindahan jadi PNS dari Bima ke Jakarta. Dokter N harusnya kembali ke Bima dan mengabdi di sini. Masalahnya juga, dr. N ini tetap menerima gajinya sejak tahun 2016 hingga sekarang sebagai ASN. Jika tidak mengabdi sebagai ASN, lantas tetap terima gaji, jelas ini namanya makan gaji buta,” tukas Sumber Metromini, Rabu, 12 Juli 2017.
Sementara itu, pihak BKD dan Diklat Kabupaten Bima, melalui kantor badan setempat, Drs. H. Abdul Wahab membenarkan tentang keadaan dr. N saat ini. Namun, diakui Wahab, masalah dikeluarkannya surat penitipan tugas dr. N dilakukan oleh Kepala BKD sebelum dirinya.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke Kepala BKD sebelum saya (Anton-red). Karena surat penitipan tugas kepada dr. N dikeluarkan oleh Pak Anton,” terang mantan salah satu Assisten di setda Kabupaten Bima itu.
Wahab pun membenarkan, bahwa hingga saat ini dr. N masih menerima gaji seperti ASN yang lainnya. Oknum Dokter ini pun, kata Wahab, adalah anak pertama dari mantan Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin.
“Dokter N adalah anak mantan Bupati (Syafruddin-red). Saat ini dia di Jakarta mengikuti suaminya. Dia diangkat jadi PNS sejak tahun 2014 dengan jalur pengadaan khusus," ujarnya.
Ia menambahkan, pengangkatan khusus dokter di Kabupaten Bima merupakan kebijkan pusat. Dokter-dokter yang diangkat langsung jadi PNS ini bertujuan untuk ditempatkan di daerah terpencil.
"Para dokter yang diangkat jadi PNS, memang untuk ditempatkan di daerah terpencil. Sedangkan untuk dr. N, sampai sekarang saya belum jelas penempatannya di mana saat ini? Dan kalau soal penerimaan gaji, dr N tetap terima tiap bulannya, sama seperti ASN yang lainnya,” jelas Wahab di ruang kerjanya, Rabu siang tadi.
Sementara itu, dr. N maupun mantan Kepala BKD (Anton-red) masih dikonfirmasi terkait keberadaan dan kasus seorang dokter yang diduga makan ‘gaji buta’ ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.