Berawal Maling di Boly, Asr dan Oknum Mahasiswa Pelaku Curanmor di Sumbawa Diringkus Polisi
https://www.metromini.info/2017/07/berawal-maling-di-boly-asr-dan-oknum.html
Salah seorang pelaku curanmor yang dibekuk polisi, jum'at, 14 Juli 2017. POLRES BIMA KOTA/Dok |
KOTA BIMA - Sebuah tempat kos di bilangan Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 07.00 WITA, Jum'at, 14 Juli 2017 pagi tadi, telah diamankan pelaku pencurian sepeda motor (SPM) atas nama DA (19).
Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratni, Pelaku berinisial DA ini adalah seorang mahasiswa. Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Suratno menjelaskan, kronologis kejadian berawal sekitar hari Rabu (12/7/2017) lalu, pada pukul 12.30 WITA, diamankan rekan pelaku (AD-red).
"Teman pelaku ini berinisial Asr (18) asal Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima," kata Suratno dalam rilisnya kepada media ini, Jum'at, 14 Juli 2017 pagi tadi.
Suratno melanjutkan, oleh Babinkamtibmas di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yaitu Bripka Supriadin, dua hari yang lalu mengamankan pelaku Asr ini. Pelaku ini diduga melakukan pencurian barang yang ada di salah satu tempat perbelanjaan ( Boly Dept Store).
"Barang yang diduga diambil pelaku Asr di Boly adalah telur 6 biji, jagung Popcorn 500 gram, minyak kayu putih merek caplang sebanyak 5 botol dan pasta merek morison rasa anggur," rinci Suratno.
Ia menambahkan. pelaku Asr atas dugaan perbuatannya itu diamankan oleh Bripka Supriadin.
"Saat diamankan oleh Babinkantibmas Kelurahan Santi itu, pelaku Asr diamankan beserta barang bukti (BB) hasil curiannya," ungkap dia.
Kemudian, sambung Suratno, Bripka Supriadin melakukan pemeriksaan dan mengecek isi dalam jok sepeda motot yang digunakan pelaku Asr. Setelah di cek, dalam jok motor milik Asr terdapat 3 biji mata kunci T.
Suratno kembali mengungkapkan, hasil pengembangan dan temuan Bripka Supriadin dikoordinasikan dengan unit Opsnal Buser Polsek Rasanae Barat (Rasbar).
"Oleh pimpinan Tim Opsnal Polsek Rasbar Bripka Awaludin, setelah diinterogasi, pelaku Asr mengaku bahwa spm merek Yamaha Vega yang dikuasainya itu merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Kabupaten Sumbawa," kata dia.
Selanjutnya, Bripka Awaludin mendapat informasi lainnya dari hasil introgasi pelaku Asr ini. Menurut Asr, ada nama pelaku lain yang melakukan pencurian bersamanya.
"Pelaku lain yang disebutkan Asr adalah dua pemuda berinisial DA (pelaku yang diamakankan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Mande) dan pelaku berinisial Yd. Kedua rekan Asr ini, menurut pengakuan Asr adalah pihak yang terlibat saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumbawa," jelas Suratno.
"Dan dari hasil pencurian SPM di Sumbawa Besar itu dilakukan ketiga pelaku di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan hasil curian SPM yang dilakukan para pelaku tersebut sebanyak 4 unit SPM yang terdiri atas SPM merkYamaha Jupiter MX , MIO SOUL, MIO standar dan SPM merk Yamaha VIXION," rinci Suratno menambahkan keterangannya.
Barang bukti sepeda motor yang dicuri di Kabupaten Sumbawa. POLRES BIMA KOTA/Dok |
Atas informasi dari keterangan ASR, sambung dia, Tim Unit Opsanal Buser Rasbar mencari informasi keberadaan pelaku DA. Alhasil Tim Buser mendapat pelaku di sebuah kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, sekitar pukul 07.00 WITA, Jum'at, 14 Juli 2017 pagi tadi.
Bripka Awaludin pun menggali keterangan pelaku Asr tentang keberadaan sepeda motor aksi curian di Sumbawa yang ada di kos-kosanan di Lingkungan Gilipanda, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Namun, dari pengakuan pelaku AD bahwa SPM hasil curian yaitu SPM merk Yamaha Vixion warna merah. sudah dijual di Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima," uajrnya.
Akhirnya, dalam kasus ini, kata Suratno, dua pelaku telah diamankan yaitu Asr dan AD. Sedangkan BB sepeda motor (SPM) hasil curian di Sumbawa Besar yaitu motor merk Yamaha Vega dan Yamaha Mio yang sementara ini telah diamankan di Polsek Rasbar.
"Keduanya dalam proses pemeriksaan Penyidik Polsek Rasanae Barat. Dan barang bukti yang ada pun sudah diamankan di sana," ungkapnya.
"Dan dalam kasus ini, Tim Unit Opsnal Buser Rasanae Barat pun melakukan pengembangan hingga ke Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Selain itu Tim juga berangkat ke Kabupaten Sumbawa dalam mengkoordinasikan kasus ini," tutup Suratno. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.