Bawa Kabur Kekasih di Sangia-Wera, Ilyas Lengkapi Diri dengan Senpi dan Golok
https://www.metromini.info/2017/07/bawa-kabur-kekasih-di-sangia-wera-ilyas.html
Barang Bukti yang didapat dari tangan Pelaku, Minggu (9/7/2017). GOOGLE/www.kabarkita.info |
KABUPATEN BIMA - Ilyas (23), pemuda asal Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Minggu, 9 Juli 2017 dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00 WITA melakukan aksi koboy-nya di Desa Sangia-Wera, Kabupaten Bima.
Sumbet Metromini menyebutkan, pemuda yang akrab dipanggil Lia itu nekad mendatangi rumah seorang gadis yang ditengarai sebagai mantan kekasihnya bernama Mi (22). Bertandang ke rumah Mi yang terletak di Desa Sangia, Pemuda asal Nangawera itu mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) rakitan dan golok atau parang.
Minggu dini hari kemarin, Ilyas membobol rumah orang tua mantan kekasihnya. Dia datang ke Sangia, dengan memarkir sepeda motor (spm) jenis Yamaha RX king warna merah itu di pinggir jalan raya. Ilyas pun nekat masuk ke dalam rumah Mi, yang terletak di RT 12/06. Jarak rumah Mi dengan sepeda motor yang diparkirnya sekitar ratusan meter.
Tiba di rumah Mi, Ilyas masuk dengan mencongkel jendela di bagian belakang rumah. Masuk ke dalam rumah, Ilyas pun menyandera mantan kekasihnya, dengan meletakkan golok di leher Mi. Dalam rumah, sontak saja aksi nekat Ilyas mengagetkan penghuni rumah. Ibu Mi yang sempat melawan, di dorong ilyas dan mengalami luka di bagian tangannya.
"Sebilah golok dibuat untuk menyandera Mi yang disimpan pelaku di leher korban (Mi). Sedangkan senpi rakitan ditodongkan pelaku ke arah Ibu Mi dan adik-adik korban. Ibu Mi sempat menarik anaknya dari tangan Ilyas, namun oleh pelaku didorong dan tangan Ibu Mi pun terluka dari aksi nekat pelaku itu," ujar Sumber Metromini, Minggu, 9 Juli 2017 semalam.
Kata Sumber, melihat kejadian yang dialamin Ibunya, Mi pun shock dan akhirnya pingsan. Keadaan ini, semakin membuat pelaku melancarkan aksinya. Ilyas membopong mantan ke kasihnya dan membawa kabur ke luar rumah.
Namun, lanjut Sumber, saat tiba di atas spm-nya. Ilyas mengalami masalah. Berkali-kali di-starter motor RX King yang dibawanya tak bisa hidup. Pelaku pun mulai kerepotan dengan adanya korban (Mi-red) di tengah harus memegang senpi dan golok, serta mencoba menghidupkan motor yang menggunakan kopling tersebut.
Warga pun yang mulai mengetahui aksi koboy pelaku mengejar Ilyas. Berbondong-bondong warga mendatangi pelaku yang membuat keadaan semakin menegangkan. Ilyas pun kembali memegang mantan kekasihnya dan menyandera dengan menyimpan sebilah golok di leher korban. Senpi rakitan pun diarahkan kekerumunan warga oleh pelaku.
Jajaran Polsek Wera pun tiba di lokasi penyanderaan di pinggir jalan raya itu. Kata Sumber, tampaknya Ilyas pun mulai kepanikan. Antara dihantam massa atau melarikan diri. Adegan ini pun berlangsung lama. Keberadaan pihak polsek dan warga yang semakin ramai, membuat pilihan pelaku untuk segera melarikan diri.
Menurut Kapolsek Wera, IPDA Syamsuddin, langkah seribu pun menjadi pilihan pelaku. Ilyas alias Lia akhirnya melarikan diri ke arah persawahan di Desa Ranggasolo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
"Pelaku sempat di kejar oleh Polisi dan massa namun berhasil meloloskan diri," ungkap Syamsuddin dikutip dari www.kabarkita.info.
Akhirnya, spm pelaku yang ditinggalkan menjadi pelampiasan massa. Motor itu pun dibuang ke sungai dan dilempari dengan batu hingga keadaannya rusak parah.
"Saat ini, senpi rakitan dan sebutir amunisi serta golok yang ditinggal lari oleh pelaku sudah diamankan bersama sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti dalam kasus ini," kata Kapolsek.
Kapolsek pun menghimbau agar massa dapat mengendalikan diri. Sebab, Kapolsek berjanji, pihaknya akan tetap memburu pelaku. Dalam kasus ini, selain pengancaman dan penganiayaan, pelaku pun dijerat dengan Undang-undang Darurat atas kepemilikan senpi tanpa ijin.
"Kami harap masyarakat tetap tenang. Pelaku yang diketahui bernama Ilyas alias Lia ini tetap menjadi buruan polisi dengan banyak pasal yang menjeratnya. Selain penganiayaan dan pengancaman, Ilyas juga terjerat undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api rakitan yang digunakannya," tutup Kapolsek. (RED | WWW.KABARKITA.INFO)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.