5 Pemuda dan Seorang Wanita Digrebek di Samili Saat Gelar Pesta Narkoba Semalam
https://www.metromini.info/2017/07/5-pemuda-dan-seorang-wanita-digrebek-di.html
Pelaku yang diamankan hasil penggrebekan pesta narkoba di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jum'at (7/7/2017). POLRES BIMA/Dok |
KABUPATEN BIMA - Jajaran anggota Polsek Woha, Jum'at, 7 Juli 2017 malam sekitar pukul 22.30 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek se-tempat, AKP. H. Fandy AR melakukan upaya paksa penggeledahan rumah dan penangkapan terhadap beberapa orang yang sedang menggelar pesta narkoba.
Penggeledahan itu dilakukan tepat di rumah milik Ibu Rhn, di RT. 01/01, Dusun Kalate, Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, S.IK mengungkapkan, pelaku yang ditangkap semalam atas nama RA (27), pemuda asal TKP (Tempat Kejadian Perkara), 3 orang pemuda asal Kecamatan Monta yaitu S (17), A (19) dan H (17).
Ditambah lagi, sambung Kapolres, pelaku yang diamankan yaitu seorang remaja berinisial H dari Dusun Ndora, Kecamatan Woha dan seorang wanita berinisial My (20) asal Dusun Rangga Desa, Desa Kalampa, Kecamatan Woha.
"Lima pemuda dan seorang wanita yang diamankan di Desa Samili semalam hasil penggrebekan anggota. Mereka diamankan diduga sedang melakukan pesta narkoba," ujar Kapolres Bima, Sabtu, 8 Juli 2017.
Barang bukti yang diamankan. POLRES BIMA/Dok |
Di tangan para pelaku saat penggrebekan semalam, pihak Kepolisian mengamankan barang bukti sebagai berikut.
1) Uang tunai sebesar Rp1.970.00
2) 5 buah gunting
3) 5 buah korek api gas
4) 3 buah plastik klip pembungkus sabu-sabu dalam keadaan kosong
5) Satu buah alat suntik
6) 9 Biji pil tramadol
7) 1 Pisau karter
8) 1 Bungkus ekstra jos
9) 5 Bungkus bekas pil tramadol
10) 2 Bungkus rokok sampoerna mild
11) 1 Buah dompet isi E-KTP dan kartu ATM BNI
12) 2 Unit HP merk OPPO dan X-COM
13) 1 Buah pifet sedotan
14) 1 Buah kaca silinder
15) 2 Unit Ranmor Roda dua merk yamaha vixion dan yamaha mio GT
Menurut Eka, berdasarkan laporan dari masyarakat melalui Babinkamtibmas Desa Samili. Warga mengabarkan adanya kegiatan sehubungan dengan pesta narkoba. Lantas, informasi warga tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala SPKT Polsek Woha, AIPDA. Ikhwan.
Para pelaku saat diamankan oleh anggota Kepolisian, Jum'at (7/7/2017). POLRES BIMA/Dok |
Kata Kapolres, setelah itu pun, anggota bergerak cepat. Giat semalam dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha dengan mendatangi dan mengecek TKP. Diakuinya, upaya paksa pun dilakukan dengan menggeledah rumah yang diduga digunakan untuk pesta narkoba tersebut.
"Dari penggeledahan itu, jajaran Polsek woha menangkap para pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres.
Kata dia, kasus ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan lidik serta pengembangan terhadap keberadaan bandar dan pelaku lainnya.
"Kepada para pelaku pun sudah dilakukan tes urine dan kasus ini telah dilimpahkan ke Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk diproses penyidikannya lebih lanjut," tutup Eka kepada Metromini pagi ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.