4 Buruh Pasar Pelaku Judi Diringkus Anggota Polsek Rasbar
https://www.metromini.info/2017/07/4-buruh-pasar-pelaku-judi-diringkus.html
Pengamanan 4 pelaku perjudian di Lingkungan Bina Baru, Kecamatan Rasanae Barat, Rabu, 12 Juli 2017. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Anggota Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Rasanar Barat (Rasbar) meringkus 4 orang buruh pasar yang menggelar perjudian remi, Rabu, 12 Juli 2017 pagit tadi, sekitar pukul 09.30 WITA. Penangkapan para pelaku ini berlangsung di Lingkungan Bina Baru, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
"Anggota Reskrim dari Polsek Rasanae Barat telah menangkap pelaku perjudian. Pada penangkapan 4 pelaku ini dipimpin oleh Waka Polsek Rasanae Barat, IPTU M. SALEH, SH," ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, kepada Metromini, Rabu, 12 Juli 2017.
Suratno merinci 4 nama buruh pasar di Amahami yang telah diamankan di kantor Polsek Rasbar.
"Keempat pelaku berinisial BRL (23), M (23), R (37) dan seorang pelaku di bawah umum berinisial A (14)," sebutnya.
Pengamanan 4 pelaku perjudian di Lingkungan Bina Baru, Kecamatan Rasanae Barat, Rabu, 12 Juli 2017. METROMINI/Dok |
Dalam kasus perjudian ini, sambung Suratno, selain 4 orang pelaku yang berprofesi sebagai buruh pasar amahami. Diamankan pula sepasang kartu remi dan uang tunai Rp600 ribu yang dijadikan barang bukti dari kasus ini.
"Keempatnya adalah warga pendatang. Mereka berprofesi sebagai Buruh di Pasar Amahami. Dan keemaptnya menetap di lingukungan Bina Baru, Kelurahan Dara, Kecamatan, Rasanae Barat Kota Bima," ujar Suratno.
"Barang bukti yang diamankan adalah uang sebanyak Rp600.000 dan 1 (satu) pasang remi. Keempat pelaku perjudian ini, untuk sementara diamankan di mako Polsek Rasanae Barat untuk di periksa dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh Penyidik," tambahnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.