Pipa PDAM 'Dirusak' Pemkot, BUMD Milik Pemkab 'Bankrut' dan Disegel
https://www.metromini.info/2017/06/pipa-pdam-pemkot-bumd-milik-pemkab-dan.html
Pekerjaan drainase di jalan provinsi yang merusak asset milik BUMN dan BUMD (PDAM) beberapa waktu yang lalu. METROMINI/Agus Mawardy |
PDAM, walau milik Pemkab Bima, dalam operasionalnya berada di Kota Bima. Sebab, perusahaan ini sudah puluhan tahun adanya sebelum daerah Kabupaten Bima dimekarkan dalam wilayah Pemerintah Kota Bima di tahun 2002 lalu.
Namun, kisah duka ini melanda di masa tanggap darurat bencana lalu. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bima disinyalir salah menerjemahkan hasil rapat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani drainase pasca bencana.
Pekerjaan drainase di pinggir jalan negara di kawasan pertokoan pasar raya bima beberapa waktu yang lalu. FACEBOOK/Banu Sultan |
Pasalnya, arahan Kepala BNPB untuk melakukan kegiatan pembersihan di drainase/selokan dalam kota untuk mengangkat sendimen lumpur atau sampah yang ada. Oleh Pemerintah Kota Bima diduga di bawah instruksi Wali Kota Bima yang menunjuk langsung pihak ketiga melakukan pembongkaran di sejumlah titik drainase dalam kota.
Kondisi itu, ternyata merusak aset milik beberapa perusahan negara baik skala daerah seperti pipa PDAM dan kabel fiberoptic milik PT. Telkom dan ada juga aset milik PT. PLN Persero.
"Diduga akibat pengerjaan galian jaringan drainase Pemkot Bima merusak infrastruktur perpipaan milik PDAM (Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bima). Karena yang rusak banyak dan parah melumpuhkan aliran air yang pemasukan PDAM. Kondisi ini membuat PDAM terancam gulung tikar," jelas Direktur PDAM Bima, Drs. H. Usman Har, di kantornya, di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu (7/6/2017) pagi kemarin.
Kata Usman, sejak Januari 2017 lalu, pemasukan PDAM tidak berjalan normal dan infrastruktur perpipaan tidak bisa berfungsi seperti dulu. Diakuinya, kondisi ini jelas mempengaruhi biaya operasional termasuk gaji karyawan yang jumlahnya ada 147 Orang. Diakuinya, kerusakan perpipaan ini nilainya miliaran rupiah, dan pemasukan PDAM yang menyimpan omset diangka Rp200-300 juta perbulannya kini tinggap isapan jempol saja yang didapat.
Karena itu pula, sambung dia, dari Januari 2017 lalu hingga saat ini, para karyawan PDAM belum digaji. Dan jika pun mereka menyegel kantor, itu wajar dan dia pun mengaku tak bisa berbuat banyak dalam menangani kondisi dari aksi para karyawan.
"Aksi penyegelan kantor hari Selasa (6/6/2017), karena gaji mereka belum dibayar. Ya, wajar mereka menyegel karena haknya belum diterima mulai Januari 2017 sampai sekarang," ungkap dia dengan pasrahnya.
Diakuinya, selaku direksi dan pimpinan Perusahaan Daerah itu, pihaknya sudah melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bima.
Penyegelan kantor PDAM Bima, Selasa (6/6/2017). GOOGLE.www.visioner.co.id |
"Sejak Januari 2017 lalu, masalah ini langsung kami sampaikan ke pimpinan (Pemkab Bima. Dan saat ini, pihak Pemda sedang berupaya dalam rencana penyertaan modal lagi guna memulihkan kembali perusahaan PDAM agar bisa berjalan normal seperti biasanya," kata dia.
Diakuinya pula, kepada pelanggan PDAM yang distribusi airnya tidak lancar memang tidak dilakukan penarikan atau pembayaran. Dia pun sangat berharap, pihak Pemerintah Kabupaten Bima, Pempov NTB dan Pemerintah Pusat bisa membantu suntikan dana baik lewat APBD maupun APBN.
Sementara itu, atas tanggung jawabnya sebagaimana yang diutarakan oleh Direktur PDAM bahwa akibat kerusakan perpipaan akibat pekerjaan drainase yang dilakukan Pemerintah Kota Bima. Untuk kondisi ini pihak dinas atau Wali Kota Bima masih dikonfirmasi dalam menanggapi hal ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.