Mulai Juli 2017, Guru dan Siswa Masuk 5 Hari dalam Sepekan
https://www.metromini.info/2017/06/mulai-juli-2017-guru-dan-siswa-masuk-5.html
Presiden Jokowi dan para pelajar dari tingkat SD hingga SMA. GOOGLE/www.kumparan.com. |
JAKARTA - Mulai Juli 2017 mendatang kebijakan baru bagi pelajar SD sampai SMA. Mereka belajar dalam sepekan hanya lima hari bersekolah. Untuk hari Sabtu dan Minggu mereka (guru dan siswa) libur.
"Walau lima hari sekolah, waktu sekolahnya sudah diperpanjang. Minimum 8 jam itu. Jadi, kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Muhadjir menjelaskan, aturan itu sudah sesuai standar kerja ASN (PNS-red) untuk guru.
"Jadi kalau itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu. Intinya siswa kini full libur Sabtu-Minggu." tambah Muhadjir, kutip dari www.kumparan.com.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. GOOGLE/www.kumparan.com. |
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranatayang mengatakan regulasi kebijakan ini tengah digodok. Sementara regulasi yang mengatur waktu kerja guru dan kepala sekolah, sudah ada PP No 19 Tahun 2005.
"Dalam aturan tersebut, waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan. Jadi waktu kerja lima hari dari Senin sampai Jumat, sementara Sabtu dan Minggu untuk keluarga, termasuk untuk keluarga guru," kata Sumarna, dikutip dari www.antaranews.com (RED | WWW.KUMPARAN.COM | WWW.ANTARANEWS.COM)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.