Lutfi: Haram, Sumpah Kalau Saya Terlibat, dan Penyebar Fitnah, Akan Saya Lawan

H. M. Lutfi, anggota DPR RI. GOOGLE/www.visioner.co.id
 JAKARTA – Terjeratnya politikus Partai Golkar Fahd El Fouz yang terlibat kasus korupsi pengadaan Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama. Fahd mengklaim bahwa semua anggota Komisi VIII DPR RI (2009-2014) terlibat dalam kasus korupsi tersebut. 

Tapi, dia tidak mau merinci nama-nama Anggota Komisi VIII DPR. Dia menyampaikan itu kepada penyidik KPK saat pemeriksaan.

Menurut putra artis senior A. Rafiq itu mengaku sebelumnya bahwa semua anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 lalu itu terlibat dalam pusaran ‎korupsi Alquran tersebut. Justru dia menantang KPK untuk membongkar keterlibatan para penikmat uang haram lainnya dalam proyek ini.

“Intinya saya sudah sangat kooperatif selama diperiksa. Saya mengembalikan apa yang saya terima, yang saya sampaikan sejujur-jujurnya," kata Fahd.

"Saya tidak pernah melawan segala macam. Bahkan harusnya minggu lalu saya sudah P21, sudah di buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya,” kata Fahd menambahkan, sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017), dilansir dari situs www.kabarpolisi.com.

Baca: Daftar Anggota Komisi VIII DPR Periode 2009-2014, Benarkah Semua Terima Uang Korupsi Al Quran?

Tersangka KPK, Fahd El Fouz aterjerat kasus suap pengadaan Alquran. GOOGLE/wwwbreakingnews.co.id
Sementara itu Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp3,4 miliar. Fahd disangkakan pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. KPK telah resmi menetapkan Fahd sebagai tersangka ketiga pada tanggal 27 April 2017 lalu.

Menurut KPK, Fahd diduga menerima hadiah atau janji pengurusan anggaran dan/atau pengadaan kitab suci Alquran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama.

Informasi yang dihimpun redaksi Metromini. Komisi VIII DPR periode 2009-2014 yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, yang saat skandal korupsi Alquran terjadi dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Fraksi PKB sebagai ketua.

Berdasarkan penelusuran Metromini yang dilansir dari situs www.rimanews.com, berikut daftar anggota Komisi VIII 2009-2014, yang berasal dari 10 fraksi: dan di Fraksi Partai Golkar dari delapan anggota Komisi di periode lalu, yaitu Chairun Nisa, Sajed Zakaria, M Ade Surapriatna, Zulkarnaen Djabar, Tetty Kadi Bawono Budi Supriyanto, Muhammad Oheo Sinapoy dan terakhir Muhammad Lutfi yang merupakan anggota DPR RI Dapil NTB.

Apa Kata M. Lutfi?

H. Muhammad Lutfi kepada media ini membantah keras bila dirinya disebut-sebut sebagai anggota Komisi VIII yang ikut menikmati dana dari Fahd, yang sekarang merupakan tersangka KPK. Bakal Calon Wali Kota Bima di Pilkada 2018 mendatang ini menjelaskan, dalam pengakuan Fahd tidak merinci siapa-siapa nama anggota Komisi VIII.

"Walau saya anggota Komisi VIII tidak lantas saya penerima dana sebagaimana yang dituduhkan oleh si Fahd. Saya sumpah kafir, keluar dari agama Islam, bila saya ikut menikmati uang dari Fahd," tegas dia, Kamis, 8 Juni 2017 dini hari.

Lutfi menilai bahwa gerakan yang mencoba merusak reputasinya ini sangat tidak manusiawi, Penyebaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu di sosial media itu fitnah tanpa kekuatan hukum dan jelas mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga. 

"Saya bersumpah di bulan Ramadhan ini biarlah saya mati kafir jika berbuat seperti itu untuk membuktikan saya menempuh jalur hukum yang berlaku," tegasnya kembali.

H. M. Lutfi, anggota DPR RI. GOOGLE/www.fraksigolkar.or.id
Lutfi mengaku, sebagai orang Bima kalau sudah menyangkut nama baik itu mahal harganya. Makanya, ia sangat menjaga semboyan orang bima yang Maja Labo Dahu (Malu dan Takut). Maja Labo Dahu ini bukan sekedar kata-kata kosong, tapi mengandung makna malu saat melakukan kesalahan dan takut sama Allah.

"Yang disebut itu Komisi bukan saya. Dan jika ada yang menyebutkan nama saya secara jelas, saya akan lawan. Masalahnya ini soal harga diti, semua akan saya lakukan demi membela harga diri saya," tegas putra Kelahiran Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima yang sudah dua periode menjadi legislator di Senayan itu.

Ia pun kembali menegaskan, agar dalam kasus yang dialami Fadh, rekan sama partaianya  di Golkar itu tidak dipolitisasi kalangan-kalangan tertentu dalam memontum Pilkada di tahun 2018 mendatang. Apapun yang berkembang dari kasus hukum, tidak lantas diasumsikan bahwa apa yang dikatakan seperti dalam kasusnya Fath itu semuanya benar. Soal hukum dan menjustifikasi seseorang dibutuhkan alat bukti dan fakta hukum yang jelas.

"Jika tidak bisa membuktikan dan hanya membawa gosip murahan baik di tengah publik atau di sosial media. Pihak yang melakukan itu akan saya tuntut. Saya tidak main-main, sebab ini harga diri, Adinda," mantan Ketua Forkot yang juga dedengkot Aktivis 98 itu menegaskan pernyataannya kepada Metromini. (RED | WWW.KABARPOLISI.COM | WWW.RIMANEWS.COM)

Related

Politik dan Hukum 4283867513169627111

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item