Komplotan Maling Ternak Asli Risa, Sekali Gasak 10 Kambing Melayang

Ilustrasi. GOOGLE/www.detik.com
KABUAPTEN BIMA - Kapolsek Woha, AKP Fandy AR mengatakan, pekan lalu terjadi kasus pencurian ternak dan menggunakan kendaraan bermotor di Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. 

Miris, tak segan-segan aksi komplotan itu gasak malik milik korban di tengah bulan puasa. Jumlah mereka ada 6 orang. Sepertinya mereka ini komplotan yang sering menjalani aksinya dan berasal dari Desa Risa.

Diakuinya, hari pencurian, Senin, 5 Juni 2017 pekan lalu, diketahui berawal dari adanya laporan warga, M. Noor, warda Dusun Mbaju, Desa yang sama dengan para pelaku yaitu Desa Risa. Dan dalam aksinya pelaku menggunakan mobil jenis pick up.

"Korban yang juga pemilik ternak ini bernama M. Noor, warga Desa Risa juga. Dan aksi enam orang itu mencuri ini mengambil sepuluh ekor kambing milik korban di Dusun Mbaju, Desa Risa, Senin (05/06) lalu," ungkap Fandy, Senin (12/6/2017) kemarin.

Ia menjelaskan, setelah dua hari ternaknya diketahui hilang, korban melapor ke Mapolsek Woha, Rabu (7/6/2017). Menurut korban, dia kehilangan 10 ekor kambingnya dua hari yang lalu. 

Lanjut Kapolsek, untungnya dalam kasus ini, ada anak kecil yang melihat kambing diangkut dari arah dusun setempat. 

"Berangkat dari cerita si anak, penyelidikan dilakukan dan didapatkan petunjuk soal kendaraan yang mengangkut kambing," kata di. 

“Anak kecil itu tidak mengenal wajah di antara mereka, cuma diketahui ada tiga orang dalam mobil dan beberapa orang mengikuti menggunakan sepeda motor,” terang Fandy menambahkan.

Kemudian, ia mengatakan, pengembangan yang dilakukan oleh Penyidik. Terindikasi pelaku adalah Rgr, Ynn, Ymn. 

“Kami amankan tiga orang dari petunjuk jenis sepeda motor yang diguankan saat mengangkut kambing. Selanjutnya ada tiga orang lagi dari keterangan para pelaku yang diamankan sebelumnya,” ujarnya.

"Yang diamankan selanjutnya adalah Hr, “Bos” atau pimpinan komplotan ini yang memiliki peran penting dalam setiap kasus pencurian. Selain Hr, pemeran penting dalam kasus pencurian ternak selama ini, yaitu Kd dan Js pun kami amankan dan keenamnya di sel Mapolsek Woha setelah penangkapan,” ujarnya.

Tapi, saat ini, ketiga orang yang diduga sebagai otak pencurian sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima. Demikiuan pula dengan Barang bukti kendaraan pick up untuk mengangkut ternak disita.

"Sementara dari keterangan pelaku, 10 ekor ternak kambing sudah dijual. Para pelaku ini dijerat pasal 363 tentang pencurian hewan,” tutup Kapolsek, dilansir dari www.bimakini.com. (RED | WWW.BIMAKINI.COM)

Related

Politik dan Hukum 4510256967430710466

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item