Klarifikasi Hamdan Zoelva, Mengalir Dukungan Moral untuk Dia di Facebook
https://www.metromini.info/2017/06/klarifikasi-hamdan-zoelva-mengalir.html
Status Hamdan Zoelva, yang dirilis, Selasa, 6 Juni 2017 sekitar pukul 10.38 WIB. METROMINI/Dok |
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di periode 2013-2015, Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH yang menggantikan Akil Mochtar yang di berhentikan karena terlibat kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Lelaki kelahiran, 21 Juni 1962 (54 tahun) diduga terjerat kasus yang seng dialami oleh mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.
Terkait keterlibatan namanya, Alumnus Universitas Padjadjaran itu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dipersidangan Patrialis Akbar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Juni 2017 kemarin.
Dalam akun Facebooknya, Selasa, 6 Juni 2017 pagi ini sekitar pukul 10.38 WIB. Hamdan Zoelva menuliskan.
Hamdan Zoelva. FACEBOOK |
Sementara itu, status facebook yang ditulis satu jam lamanya itu disukali lebih dari 200 Netizen. Komentar dan dukungan moral disertai pengakuan ketidakterlibatan Hamdan Zoelvaa dalam kasus yang sedang mendakwa Patrialis Akbar, mengalir deras dari para pengguna sosial media Facebook. Beberapa di antaranya seperti di bawah ini:
Komentar
Diperkirakan, masih banyak dukungan yang akan mengalir sebagai bentuk dukungan moral rakyat Indonesia terkait beredarnya nama Hamdan Zoelva dibalik persidangan mantan Mentri Hukum dan HAM itu.
Status itu sudah 29 kali dibagikan. Dan semua komentator mengklaim bahwa yang dikatakan JPU KPK itu fitnah. Menurut mereka, tudingan JPU sebagaimana yang diakui terdakwa dalam kasus Patrialis Akbar. tidak mungkin dilakukan oleh Hamdan Zoelva.
"Insya Allah pak Hamdan Zoelva seorang yg sllu idealis...semga di jauhkn dr sgla fitnah dunia aamiin," tulis Ida Hamidah Hidayat, salah seorang komentator yang mengomentari status lelaki asli Kecamatan Parado, Kabupaten Bima itu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.