Klarifikasi Hamdan Zoelva, Mengalir Dukungan Moral untuk Dia di Facebook


Status Hamdan Zoelva, yang dirilis, Selasa, 6 Juni 2017 sekitar pukul 10.38 WIB. METROMINI/Dok
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di periode 2013-2015, Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH yang menggantikan Akil Mochtar yang di berhentikan karena terlibat kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Lelaki kelahiran, 21 Juni 1962 (54 tahun) diduga terjerat kasus yang seng dialami oleh mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.


Terkait keterlibatan namanya, Alumnus Universitas Padjadjaran itu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dipersidangan Patrialis Akbar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Juni 2017 kemarin.

Dalam akun Facebooknya, Selasa, 6 Juni 2017 pagi ini sekitar pukul 10.38 WIB. Hamdan Zoelva menuliskan.

Hamdan Zoelva. FACEBOOK

Sementara itu, status facebook yang ditulis satu jam lamanya itu disukali lebih dari 200 Netizen. Komentar dan dukungan moral disertai pengakuan ketidakterlibatan Hamdan Zoelvaa dalam kasus yang sedang mendakwa Patrialis Akbar, mengalir deras dari para pengguna sosial media Facebook. Beberapa di antaranya seperti di bawah ini:

Komentar
Tentara Alam semangat selalu kknda. di balik ini semua ada rencana Allah


Andi Oddang Billahi fii sabilil haq


Irmansyah Alhamdulillah ta, semoga semboyan Maja Labo Dahu menjadi Prinsip Hidup Kakanda.

Eulis Rahayu Suciani Smoga masalah mu cpt terselesaikan dgn lancar Yang Maha Kuasa. اللهِ. SWT akan sll melindungi mu آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ aku ss menod'akan mu ..! Krn aku pengagummu slm mash d MK ...!
Muhammad Kujangg Semoga Alloh swt sll melindungi anda. 
Izin copas n share
Suherman Syach semoga org2 baik di negeri ini,,,, tdk dicari2 kan masalah


Atip Latifulhayat Saya percaya Pak Hamdan. Tegakkan keadilan.


Zulkifli Namsa Jgn biarkan semua yg berbeda pendapat dgn mereka dijadikan sasaran.

Suradin Radent Nampaknya KPK ingin betul2 menfokuskan pd orang2 yang memiliki kredibiltas baik, sdangkan nama2 Koruptor yg sdah jelas kasusnya belum mampu dituntaskan. Tapi kuasa Allah akan selalu melindungi Ayahanda. Maja Labo Dahu adalah smboyan ndai Mbojo.....doa kami selalu untukmu Ayahanda Salam dari Kampung halaman ( Bima Parado).
Afrizal Moeslim sabar kanda mungkin target hancurkan pemimpin muslim sdh tahu arahnya kok

Arie Harun Al Rasyid Skrg org lg pd nyari kesalahan semua Om,waspada


Dae Danwil Kokam Sar kemarin2 yang di kriminalisasi dan dibunuh karakter nya Amien Rais sekarang Hamdan Zoelva. mada izin share status ita ake. Fastabiqul Khairat. Mari KITA semua rame-rame menviralkan : 

Nanda Adytiansyah KPK skr aneh bagi saya


Desy Aurel Ariani Aljufrie Pak Hamdan Zoelva di bidik ??? Apa jokowi sudah tidak membutuhkan anda lagi??
Eulis Rahayu Suciani Karena orang KPK. Manusia jg. Yg bnyk salah dan khilaf maka dri itu. Bubarkan saja kpk. Gunakan saja d semua Ruang pake CCTV secara Sentral. .....!
Deden Rahmat Yusuf Sekarang para Ulama dan cendikiawan Muslim lagi jadi sasaran... kayanya proyek titipan Amerika atau China... saya curiga Islam lagi dikriminalisasi..
Andi Hamzah Semoga segera terungkap pelaku kejahatan sebenarnya...


Noor Muhammad Semakin tinggi sebuah pohon, semakin kencang pula angin yang menerpa. Lanjutkan perjuangan pak Hamdan Zoelva.
Nova Ardinal St Mudo Skrg modelnya bgt bang, pembunuhan karakter...jahat


Ophik Putra Ijin sare Kakanda


Yanuar Kasim Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah Nya kepd Kkd Hamdan Zoelva. Billahi fii sabilil haq..
Ade Saeful Azis All âhu ma'nâ. Wa-shbir innaka bi a'yininâ.

Ida Hamidah Hidayat Insya Allah pak Hamdan Zoelva seorang yg sllu idealis...semga di jauhkn dr sgla fitnah dunia aamiin

Diperkirakan, masih banyak dukungan yang akan mengalir sebagai bentuk dukungan moral rakyat Indonesia terkait beredarnya nama Hamdan Zoelva dibalik persidangan mantan Mentri Hukum dan HAM itu. 

Status itu sudah 29 kali dibagikan. Dan semua komentator mengklaim bahwa yang dikatakan JPU KPK itu fitnah. Menurut mereka, tudingan JPU sebagaimana yang diakui terdakwa dalam kasus Patrialis Akbar. tidak mungkin dilakukan oleh Hamdan Zoelva. 

"Insya Allah pak Hamdan Zoelva seorang yg sllu idealis...semga di jauhkn dr sgla fitnah dunia aamiin," tulis Ida Hamidah Hidayat, salah seorang komentator yang mengomentari status lelaki asli Kecamatan Parado, Kabupaten Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1498256554113564496

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item