Ketua LPMP NTB: Apresiasi Kerja Pemimpin yang Baik, Bagian Reformasi Pendidikan Saat ini



Ketua LPMP dan Mendikbud gelar rapat terbatas di Kemendikbud RI. METROMINI/Dok
MATARAM - Kegiatan pertemuan antara Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se Indonesia yang dikhususkan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendi dan segenap jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Lingkup Kemendikbud digelar belum lama ini di Jakarta.


Dalam kegiatan itu, Mendikbud, Muhadjir Effendi pada saat memimpin rapat terbatas itu mengatakan bahwa salah satu yang dilakukan Kemendikbud dalam mereformasi proses belajar mengajar pada satuan pendidikan yang dilakukan oleh guru selama ini, salah satunya bagaimana guru bisa mengajarkan pada anak-anak untuk memiliki jiwa apresiasi terhadap apa yang baik dan hasil kerja yang baik. 


Ketua LPMP dan peserta rapat terbatas di Kemendikbud RI.
METROMINI/Dok
"Nilai mengapresiasi kerja pemimpin yang baik saat ini sudah hilang dari masyarakat kita. Sikap mengapresiasi keberhasilan, bukan menonjolkan suatu kelemahan dari apa yang sudah dilakukan oleh pemimpin," ungkap Mendikbup, dikutip oleh Ketua LPMP NTB, Drs. H. M. Irfan, MM dalam rilis yang disampaikannya ke Redaksi Metromini, Rabu, 14 Juni 2017 pagi tadi.

Menurut Irfan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 memang telah diputuskan penerapan 5 hari sekolah. Implementasinya, akan  dilakukan pada awal tahun ajaran baru bulan Juli 2017 ini. 

"Dalam semangat yang mengatur sisitim pendidikan itu digunakan sebagai pintu masuk untuk mereformasi proses belajar mengajar dan fungsi guru pada satuan pendidikan. Salah satu fungsi guru menanamkan jiwa appresiasi terhadap nilai-nilai yang baik, keberhasilan yang dilakukan orang lain penting untuk dihargai," jelas Ketua LPMP yang berkantor di Kota Mataram itu.


Ia mengungkapkan, fungsi pendidikan akan dijadikan sebagai katalisator bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, di samping berfungsi sebagai transformasi pengetahuan, pendidikan akan lebih diarahkan pada sikap saling menghartai terhadap keadaan, perbuatan maupun keberhasilan yang baik.

"Sedangkan Kepala sekolah menjadi fungsi manajer dari satuan pendidikan bukan lagi sebagai tugas tambahan. Untuk menggapai karakter dan tujuan ini, dibutuhkan satu hingga dua tahun untuk mereformasi fungsi-fungsi tersebut," jellas Irfan dalam kesempatannya saat memberikan pandangan di pertemuan  terbatas itu.

Sementara itu, Irfan melanjutkan, fungsi dan beban kerja guru adalah inti dari kebijakan Kemdikbud dan PP yang baru ini. Guru diarahkan untuk menyiapkan anak didik sebagai generasi Indonesia yang berkarakter lewat menguasai dan mampu berkompetensi dalam abad 21 saat ini. 

"Untuk lamanya mengajar sangat menentukan keunggulan seseorang guru. Lama jam belajar di bawah tanggung jawab sekolah, secara sadar dan terencana harus disiapkan oleh setiap guru dalam mengembangkan diri anak dan kemampuannya secara optimal. Di sekolah kita akan membangun suasana pendidikan sesuai karakter lingkungan anak dan daerah masing-masing. Untuk 70% bobot pendidikan karakter sedangkan bobot untuk pengetahuan anak 30% saja," sebut dia.

Diakuinya, kondisi ini secara bertahap akan dikakukan, dan tentunya pada waktunya nanti semuanya akan siap untuk mengikuti keadaan suasana reformasi pendidikan yang sudah ditetapkan ini. 

"Semua akan menjadi mungkin, dan tidak mungkin terjadi tanpa kita harus memulai dan melakukannya sedari awal," tutup putra asli Kota Bima itu. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 3539035804752857397

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item