Kemarin, PN Mataram Setujui Penangguhan Ibu Nuril

Ibu Nuril saat ditahan tersandung UU ITE. GOOGLE/www.kicknews.today
MATARAN – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Mataram-Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan sekaligus mengeluarkan surat penangguhan penahanan ber nomor: 265/pid.sus/2017/PN.Mtr yang ditandatangani oleh oleh Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Baiq Nuril, Albertus Usada SH MH. 


Dengan terbitnya surat itu, Baiq Nuril Maknun (39) akhirnya bisa bernafas lega. Mimpinya ingin menjalankan ibadah puasa Ramadan bersama keluarga terwujud. 

Rabu (31/5/2017) kemarin, dilansir dari www.kicknews.today,  terdakwa kasus Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dinyatakan bebas dengan penahanannya ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

“Memerintahkan supaya terdakwa Baiq Nuril Maknun dikeluarkan dari rumah tahanan negara (Lapas) di Mataram menjadi tahanan kota. Memerintahkan terdakwa wajib lapor ke Pengadilan Negeri Mataram pada setiap Senin dan Kamis,” kata hakim Albertus Usada dalam suratnya.


Dari info yang didapat redaksi, pertimbangan dengan diberikannya penangguhan penahanan kepada Bu Nuril tidak terlepas dari dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak. Mulai dari pegiat NGO, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pejabat pemerintah, politisi dan aktivis perempuan tak henti-hentinya memberikan dukungan, minimal Ibu Buril bisa menjalankan ibadah puasa bersama keluarganya.

Baiq Nuril terlihat tersenyum usai sidang di Pengadilan Negeri Mataram. GOOGLE/www.kicknews.today
Keluarnya Nuril itu disambut haru, khususnya para aktivis dan tim advokasi yang tergabung dalam gerakan #SaveIbuNuril.

“Terima kasih kepada semua pihak yg telah bersedia menjamin pengalihan penahanan ibu Nuril beserta semua organisasi maupun perorangan yang telah mendukung melalui gerakan #SaveIbuNuril,” kata Joko Dumadi, ketua tim advokasi bidang litigasi Baiq Nuril, ibu tiga anak itu.

"Setelah Nuril bebas sementara, perjuangan advokasi ini belum selesai. Namun apa yang sudah kita capai patut kita syukuri bersama,” ujarnya. (RED | WWW.KICKNEWS.TODAY)

Related

Politik dan Hukum 1627128885597095655

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item