Kasus Dugaan Penggelapan Garam PD Wawo, Lanjut Diperiksa Polisi
https://www.metromini.info/2017/06/kasus-dugaan-penggelapan-garam-pd-wawo.html
Direktur PD Wawo, Akhyar saat memberikan keterangan di ruang penyidik Polres Bima, Selasa (13/6/2017). FACEBOOKAdv Al Imran |
KABUPATEN BIMA - Kasus ini terjadi sekitar dua bulan yang lalu. Tepatnya, tanggal 27 April 2017 telah terjadi dugaan penggelapan garam yodium milik Perusahaan Daerah (PD) Wawo. Kehilangan garam yang beratnya sekitar 5 ton ini terjadi digudang produksi PD.Wawo, di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Menurut Penasehat Hukum pihak PD. Wawo, Al Imran, SH mengungkapkan, ditengarai pihak terlapor atau yang diduga mengambil barang ini adalah oknum karyawan PD. Wawo. Dalam modus operandinya, kata Imran, terduga pelaku menggunakan mobil truck dan menyalurkan kepada beberapa instansi yang menjadi langganan PD. Wawo.
"Tanggal 27 Aapril 2017 lalu, sekitar 5 ton garam PD. Wawo digudang produksi yang ada di Desa Donggobolo, oleh oknum karyawan di bawa keluar. Dan distribusi garam ini dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan manajemen kantor," jelas Al Imran kepada media ini, Selasa, 13 Juni 2017 malam tadi.
Kata dia, setelah diketahui adanya kekurangan stok garam dalam gudang. Saat itu juga, manajemen PD Wawo yang oleh Direkturnya (Akhyar) melaporkan kasus dugaan pencurian ini ke Polres Bima. Sebab, kata dia, hilangnya garam senilai puluhan juta itu tidak masuk ke kas perusahaan.
"Faktanya dari garam yang diangkut dari gudang itu, tidak masuk ke Kas PD. Wawo. Perkiraan harga garam sebanyak 5 ton senilai lebih kurang Rp25 juta," kata dia.
Dalam kasus ini, dua terduga yang kami laporkan dan mereka adalah oknum karyawan di PD Wawo.
"Pihak terlapor adalah S dan M. Dan Selasa (13/6/2017) siang tadi, kami telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik dalam dugaan penggelapan asset yang berbentuk garam yodium milik PD Wawo di Mapolres Bima," tutup Imran.
Sementara itu, terlapor M dan S masih dikonfirmasi dalam kaitan dugaan penggelapan sekitar 5 ton garam milik PD Wawo. Dan perkembangan kasus ini pun masih dimintai keterangan lanjut ke pihak Polres Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.