Kapolres Dompu: Kematian Hidayat Bukan Dianiaya Anggota, Tapi Karena Epilepsi


Kapolres Dompu, AKBP. Jon Wesly Arianto. GOOGLE/www.istimewa.com
KABUPATEN DOMPU - Kejadian yang menimpa salah seorang tahanan Polres Dompu atas nama Hidayat (24), pemuda asal RT. 02, RW. 01, kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dompu, Jum'at (30/6/2017)  pagi tadi menuai kontroversi

Pasalnya, menurut keluarga korban kematian Hidayat merupakan keadaan yang tidak wajar. Diduga, korban dianiaya oleh personil Polres Dompu sehingga korban meninggal dunia, karena terdapat luka lebam disekujur tubuhnya. Namun, pernyataan dari keluarga korban itu dibantah oleh pihak Polres Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP. Jon Wesly Arianto, SIK menjelaskan, kematian salah seorang tahanan Polres Dompu (Hidayat-red) tidak ada sangkut pautnya dengan anggota Polres Dompu. 

"Tidak ada kaitannya meninggalnya Hidayat dengan keterlibatan anggota di Polres Dompu. Sama sekali tidak ada pemukulan sedikitpun," tegas Jon Wesley di ruang kerjanya, Jum'at (30/6/2017) dikutip dari www.tribratanews.ntb.polri.go.id.

Saat disinggung mengenai luka lebam yang ditemukan disekujur tubuh korban, Kapolres pun menjelaskan kronolgis atau awal mula kejadian dari meninggalnya Hidayat yang menuai kontroversi ini. 

“Begini, kejadian awalnya korban datang ke rumah salah satu keluarganya untuk silaturrahmi di Lingkungan Karijawa (Dompu). Setelah dari rumah keluarganya tersebut, korban diberikan uang oleh keluarganya untuk ongkos pulang. Dan Korban disuruh segera pulang ke Bima karena mengingat korban ini sering mengidap sakit epilepsi yang kapan saja bisa kambuh,” ungkapnya.

Tetapi, sambung Kapolres, korban bukanya pulang setelah dari rumah keluarganya tersebut. Korban pergi menuju jalan baru di Karijawa Selatan yang lumayan jauh dari kediaman keluarganya.

"Jarak kepergian korban dengan rumah keluarganya kurang lebih sekitar  1 kilometer," kata Kapolres.

Ia melanjutkan, karena melihat situasi dalam keadaan sepi. Timbul niat jahat Hidayat untuk melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di kompleks tersebut. Kemudian Hidayat masuk ke dalam rumah warga atas nama Muhidin.

"Korban mencoba melakukan aksi pencurian dengan masuk lewat atap rumah. Ternyata, Hidayat dipergokin oleh istri pemilik rumah. Dan melihat aksi percobaan pencurian tersebut kemudian istrinya memberitahukan suami dan anaknya sehingga suaminya saudara Muhidin panik karena melihat ada orang tidak dikenal berada di atap rumahnya. Dan saudara Muhidin meneriakinya. Setelah mendengar teriakan tersebut, kemudin Hidayat bersembunyi di atas atap rumah Muhidin tersebut," papar Kapolres.

Mendengar teriakan dari pemilik rumah, sambung dia, massa berdatangan dengan membawa parang, kayu dan berusaha mencari pelaku. Melihat pencurian atas nama Hidayat ini, massa kemudian menghakimi Hidayat hingga babak belur.

"Salah seorang personil polisi yang tinggal berdekatan dengan rumah Muhidin yang melihat langsung kejadian tersebut kemudian mencoba melerai dan menghubungi piket SPKT Polres Dompu," tandasnya.

Ia menambahkan, anggota piket jaga langsung mendatangi TKP. Melihat massa yang sudah mulai memanas sehingga anggota mencoba mengevakuasi Hidayat. Kondisi Hidayat saat itu sudah di kepung oleh massa dan yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. 

"Massa saat itu jumlahnya banyak. Anggota pun mengeluarkan tembakan peringatan. Akhirnya, Hidayat berhasil diselamatkan kemudian dievakuasi menuju Mapolres Dompu," terang Kapolres.

Dalam kasus ini, dari informasi yang dihimpun Metromini. Ada pengakuan dari pihak keluarga Hidayat tentang adanya uang yang diduga diminta oleh pihak anggota di Polres Dompu. Uang ini dimaksudkan, agar pihak keluarga bisa menjenguk Hidayat yang telah ditahan di Mapolres Dompu tersebut.

Terkait soal uang ini, Kapolres Dompu pun kembali membantah. Dia tidak membenarkan adanya informasi tersebut. 

“Kami sudah periksa semua anggota yang menangani kasusnya. Tidak ada satu anggota pun yang pernah meminta uang sepeserpun kepada pihak keluarga Hidayat,” tandasnya

Kapolres pun mengungkapkan lebih lanjut masalah kematian Hidayat ini. Diakuinya, setelah ditahan selama 3 (tiga) hari di Rutan Polres Dompu. Hidayat mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa di mulutnya.

Oleh anggota, kata dia, langsung membawa Hidayat menuju Rumah Sakit Umum Dompu untuk dilakukan perawatan. 

"Setelah dirawat selama satu hari, ternyata Hidayat dinyatakan meninggal dunia. Dari pemeriksaan Dokter bahwa korban (Hidayat-red) meninggal dunia akibat penyakit epilepsi yang diidapnya selama ini," tutup Kapolres.  (RED |  WWW.TRIBRATANEWS.NTB.POLRI.GO.ID)

Related

Kabar Rakyat 49111408344660822

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item