Harga Pupuk Subsidi Tidak Bisa Sembarangan Dinaikkan
https://www.metromini.info/2017/06/harga-pupuk-subsidi-tidak-bisa.html
Kepala BPPP Kecamatan Sanggar, Abdurahman, SP. METROMINI/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Kepala Balai Pendidikan, Pelatihan Pertanian (BPPP).Kecamatan Sanggar, Kabuapten Bima, Abdurahman, SP menjelaskan tentang harga pupuk bersubsidi yang harusnya dilakukan oleh pengecer dan masyarakat.
Kata dia, harga pupuk bersubsidi sudah dipatok dari pusat. Hitungannya itu sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku. Dan harga pupuk bersubsidi.yaitu untuk satu kilogramnya adalah Rp1.800. Jika satu sak (50Kg), maka harganya adalah Rp1.800 x 50 = Rp90.000.
"Untuk per saknya untuk pupuk urea itu sudah jelas Rp90.000 per sak dan tidak boleh dinaikkan," terang dia yang ditemui Metromini di Polsek Sanggar, Senin, 12 Juni 2017 siang kemarin.
Sementara itu, Abdurrahman menambahkan, untuk harga pupuk ZA itu nilainya Rp70.000 per sak-nya.Menurutnya, jika ada pengecer pupuk yang menaikkan sepihak, itu pengecer 'bandel' namanya.
Untuk kasus yang dikeluhkan warga lalu, menurut dia, perlu diklarifikasi kembali ke pihak pengecer. Jika benar, pengecer telah melakukan kesalahan dan tentu pihak penegak hukum akan memprosesnya lebih lanjut. Apalagi, sudah ada laporan ke pihak Kepolisian oleh KNPI Kecamatan Sanggar.
"Kalau ada temuan semacam itu, mari kita tindaklanjuti dan lakukan komfirmasi terhadap oknum pengecer tersebut. Kita juga harus ada bukti dari temuan itu, baik itu berupa kuitansi pembelian pupuk dan saksi yang mengetahui adanya kenaikan harga sebagaimana yang dikeluhkan sebagian warga,: jelas dia.
"Dan jika seperti yang dilaporkan teman-teman KNPI nantinya terbukti dan benar. Kita akan tindak tegas. Dalam aturan yang berlaku, kita akan cabut Ijin Pengadaan (distributor) pupuk yang telah dikeluarkan untuk oknum pengecer nakal tersebut," terang dia.
Sementara itu pihak pengecer, kembali masih dalam upaya konfirmasi kembali terkait dengan perkembangan berita ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.