Diduga 'Main Mata' Oknum Pejabat dan Penerbit, Uang Buku Dana BOS SMP Tersendat

Kepala SMPN 4 Lambu, Abdul haris, saat menagih rekomendasi pencairan dana BOS buku di Dinas Dikbudpora, Senin, 12 Juni 2017 siang. GOOGLE/www.bimakini.com 
KABUPATEN BIMA - Rekomendasi yang belum dikeluarkan oleh jajaran Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) memicu kehadiran para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor baru Dinas Dikbudpoda, di Kecamatan Woha, Kabuapten Bima, Senin, 12 Juni 2017.


Para  Kepala Sekolah mengaku bahwa kehadiran mereka mempertanyakan rekomendasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku pada pencairan triwulan kedua yang belum diberikan oleh pihak dinas.

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala SMPN 6 Lambu, Lutfi, SPd. Ia mengatakan kehadirannya bersama beberapa Kasek lainnya untuk meminta rekomendasi dana BOS untuk pengadaan buku. 

“Kami meminta uang buku yang tercover dalam dana BOS untuk pemgadaan buku di sekolah. Untuk triwulan kedua ini belum diberikan surat rekomendasinya oleh dinas," imbuh dia, Senin pagi kemarin.


Informasi yang dihimpun Metromini, ada sekitar 27 sekolah di Kabupaten Bima telah diberikan rekomendasi oleh Dinas Dikbudpora beberapa hari lalu. Namun, terkait dengan rekomendasi sebagian sekolah yang belum diterbitkannya rekomendasi ini menjadi tanda tanya sebagian kepala sekolah.

Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Kepala SMPN 4 Lambu, Abdul Haris, SPd, Mat, mengaku kehadirannya untuk meminta rekomendasi pencairan dana BOS untuk pengadaan buku. Dana BOS untuk pengadaan buku sebanyak Rp26,6 juta atau sekitar 20 persen dari alokasi dana setahun sebesar Rp131 juta di SMPN 4 Lambu.

“Saya juga hadir untuk minta rekomendasi pencairan anggaran untuk pengadaan buku,” katanya.

Bersama Kasek lainya di Kecamatan Lambu sudah beberapa kali mendatangi Dinas Dikbudpora untuk meminta rekomendasi itu. Namun, tidak diberikan. Alasannya pihak dinas takut anggaran buku disalahgunakan. 

“Alasan pihak dinas demikian kita terima,” urainya.

“Untuk itulah, hadir hari ini guna menuntut perlakukan yang sama oleh pihak Dinas,” ucapnya.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, Drs H Supratman, MSi, yang dikonfirmasi terkait dengan aspirasi para Kasek mengatakan ada barang, ada uang. Jika sejumlah buku yang hendak diadakan oleh pihak sekolah, maka pasti dibayarkan.

“Intinya sesuai Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional sekolah) sebagaimana ketentuan Kepmen Nomor 8 Tahun 2017, yaitu tunggu buku datang baru bayar,” ujarnya, dilansir dari www.bimakini.com

Sementara itu, dari penelususran Metromini. Diketahui bahwa ada dugaan 'main mata' yang dilakukan aparatur di Dinas Dikbudpora. Diduga, salah seorang pejabat teras di Dinas itu terlibat permainan dengan penerbit E dan IP.

Kabar yang disampaikan sumber bahwa, oknum Sekretaris Dinas setempat, diduga mem-backing dua penerbit. Akhirnya, dalam penerbitan rekomendasi oleh pimpinan di dinas, untuk anggaran buku di Dana BOS, menunggu sinyal petunjuk dari oknum pejabat itu kepada penerbit mana, para kepala sekolah diarahkan untuk membeli buku. 


"Diduga, buku jenis KTSP, sinyalnya ke penerbit label E. Sedangkan untuk K-13 ke penerbit label IP," ujar Sumber Metromini yang juga ASN di Dinas itu, belum lama ini. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora, H. Lukman masih dikonfirmasi terkait tudingan sumber Metromini tersebut. Bupati Bima pun yang dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya, belum menanggapi tanggapan berita yang diajukan Reporter Metromini.  (RED | WWW.BIMAKINI.COM)

Related

Pendidikan 2438272409571308521

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item