Di STISIP Mahasiswa 'Siluman' itu, Terselamatkan
https://www.metromini.info/2017/06/di-stisip-mahasiswa-itu-terselamatkan.html
Kampus STISIP Mbojo-Bima. GOOGLE/ |
KOTA BIMA - Ketua STISIP Mbojo Bima, Gufran mengatakan, uang pendaftaran ulang mahasiswa yang digelapkan setahun lalu oleh Pegawai BAAK sudah menjadi hak kampus. Alasannya, karena lima mahasiswa korban Midun sudah resmi menjadi mahasiswa STISIP.
"Pihak STISIP Mbojo Bima berhasil memperjuangkan lima mahasiswa korban penipuan Pegawai BAAK Kampus, Midun. Kelimanya terselamatkan karena data mereka sebagai mahasiswa akhirnya masuk di sistem Dikti. Mereka kini telah sah menjadi mahasiswa dan namanya masuk ke Dikti lewat Kopertis wilayah VIII,” kata Ketua STISIP Mbojo Bima, Gufran, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
Sementara itu, kata Gufran, uang pendaftaran ulang mahasiswa yang diambil Midun itu sudah menjadi hak kampus. Itu uang pembayaran semester awal pasca mahasiswa melakukan tes calon mahasiswa pada semester ganjil.
Diakuinya, untuk sanksi yang diberikan pada Midun, pihaknya belum masuk ke ranah itu.
“Kami selesaikan dulu hal yang penting diselesaikan baru bahas sanksi atas ulah oknum pegawai BAAK tersebut," ujarnya, dilansir dari www.kahaba.net.
Ketua STISIP Mbojo-Bima Gufran saat menyampaikan sambutan pada acara wisuda. GOOGLE/www.kahaba.net |
Gufran mengatakan, penggelapan uang mahasiswa yang dilakukan Midun bukan urusan kampus ataupun yayasan. Namun, merupakan tanggungjawab personal Midun dan Ia wajib menggantinya secara pribadi.
Lanjut Gufran, Dikti telah membuka kembali sistem untuk memperbaiki data mahasiswa atas koordinasi kampus melalui Koopertis Wilayah. Sehingga saat ini nama para mahasiswa yang menjadi korban tersebut sudah masuk dalam daftar Dikti dan resmi menjadi mahasiswa di Kampus STISIP Mbojo Bima.
Karena itu kata dia, Midun harus bertanggungjawab membayar kembali uang yang telah disalah gunakan tersebut ke pihak kampus karena mahasiswa yang menjadi korbannya sudah resmi menjadi mahasiswa semester dua STISIP.
“Uang semester satu yang diambil Midun tersebut harus dibayarkan secepat mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, soal keinginan pihak lembaga kampus ini, Midun masih dimintai keterangannya lebih lanjut. (RED | WWW.KAHABA.NET)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.