Clear! Pemkot Alokasikan Rp1 Miliar Bantuan Mesjid Al Muwahidin dari APBD Murni

Himbauan bagi yang ingin memberikan sumbangannya kepada percepatan pembangunan Mesjid Agung Al Muwahidin Bima. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Kesimpangsiuran pengalokasian anggaran dana hibah yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Pemerintah Kota Bima akhirnya terjawab. Sebelumnya, dari keterangan Sekda Kota Bima sebagaimana yang dikabarkan Metromini, bahwasanya alokasikan anggaran hibah senilai Rp1 miliar akan dituangkan dalam APBD-Perubahan 2017 ternyata keliru.

Baca juga: 
Pasalnya, dirilis dari situs berita www.gardaasakota.com, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menegaskan bahwa, alokasi dana sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Bima yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, saat Safari Ramadan, Kamis (15/6/2017) malam lalu membenarkan bahwa sebelumnya bantuan itu sudah ditetapkan dalam APBD Kota Bima pada Tahun Anggaran 2017 ini.

"Itu murni alokasi APBD Kota Bima TA 2017," ungkap Feri Sofiyan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Minggu (18/6/2017) semalam.


Keterangan Ketua DPRD Kota Bima itu menganulir kesimpangsiuran bahwa diduga uang yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota merupakan uang titipan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca banjir bandang Desember 2016 lalu.

Hal ini pun ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Protokoler setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin. Menurut Ryan, sapaan akrab Kabag muda ini, melalui siaran persnya mengatakan, pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin senilai Rp1 miliar sudah diterima oleh pengurus Masjid Agung Al-Muwahidin, H. Ramli Ahmad.

"Bantuan yang diberikan sudah disahkan dalam APBd 2017. Uangnya pun sudah di transfer ke rekening . Yayasan. Ini bantuan murni dari anggaran yang sudah disiapkan dalam APBD 2017 lewat pos anggaran yang ada di Bagian Kesra setda Kota Bima," ujar Ryan.

WAkil Wali Kota Bima, saat menggelar kegiatan safari ramadhan dan menyerahkan bantuan pembangunan mesjid serta yang lainnya. BAGIAN HUMASPRO SETDA KOTA BIMA/Dok
Sementara itu, dia menambahkan bahwa dana yang dari Pemerintahan Jawa (Pemprov) Barat nilainya adalah Rp2,5 miliar, bukan senilai Rp3 miliar sebagaimana yang beredar di awal. Disebutkannya, dalam total bantuan Rp2,5 miliar itu, dialokasikan Rp1 milair untuk bantuan banjir, Rp1 miliar untuk mesjid agung dan sisanya dijanjikan dari Bank Jabar yang nilainya Rp500 juta.

Baca: Bantuan Gubernur Jabar dan Rumah Zakat yang Rp3 Miliar Dipertanyakan Warga

"Total bantuan dari Pemprov Jabar 2,5 M. Rp1 milair untuk bantuan banjir dan Rp1 milair untuk bantuan masjid raya. Dan yang Rp500 juta dijanjikan melalui Bank Jabar. Sampai hari ini, yang Rp500 juta ini belum masuk ke kas Pemkot Bima. Proposal sudah di ajukan oleh kami tinggal ditunggu pencairannya," jelas Ryan.


"Sedangkan untuk bantuan masjid dari Pemprov Jabar yang satu Rp1 miliar ini dimasukkan dulu dalam APBD-P 2017 ini baru diserahkan ke pihak Yayasan atau Pengurus Mesjid Al Muwahidin. Dan kami tegaskan kembali, dana Rp1 miliar yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota, Kamis malam lalu itu murni bantuan dari Pemkot Bima dalam APBD yang sudah disahkan," tutup dia menambahkan.

Dan menurut informasi yang didapat retdaksi, pihak Panitia Pembangunan Mesjid Agung Al Muwahidin ini pun sudah menerima bantuan dari Pemkot Bima Rp1 miliar. Dalam kesempatan di komentar Facebook, salah seorang pengurus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Bima atas bantuan ini.  (RED)

Baca juga: 

Related

Pemerintahan 8701079767190547536

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item