Ayah Tiri Belikan HP, Awal Petaka 'Dinodainya' Gadis Wawo Ini
https://www.metromini.info/2017/06/ayah-tiri-belikan-hp-awal-petaka-gadis.html
Ilustrasi. GOOGLE/ www.euserAntara.com |
KABUAPATEN BIMA - Keluarga Bunga (14) gadis asal Kecamatan Wawo yang diduga dicabuli ayah tirinya berkali-kali itu meminta agar pelaku seorang ASN, berinisial U (43) dihukum seberat-beratnya.
Mewakili keluarga pihak korban, Mukhlis mengungkapkan, semestinya sebagai seorang ayah, sikapnya harus melindungi dan menyayangi anaknya, walau statusnya anak tiri. Menurutnya, jika seorang Bapak mencabuli anaknya dan memanfaatkan pernikahan dengan Ibu Bunga lantas merenggut masa depan anak. Mewakili pihak keluarga, tegas dia, meminta agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya.
“Kita harap pelaku ini dihukum seberat-beratnya, karena dia sudah merusak masa depan Bunga," tegas Mukhlis, Sabtu (17/6/2017).
Ilustrasi. GOOGLE/ www.euserAntara.com |
Mukhlis pun tak menyangka jika ayah tirinya ini tega berbuat seperti itu kepada Bunga. Sebab, dilihat dari keseharianya, kehidupan keluarga mereka sangat baik. Memang pelaku terlihat sangat dekat pula dengan keluarga korban.
"Dan setelah mengetahui kejadian ini, kasus ini harus ada kepastian hukum. Dan saat ini, korban kondisinya lebih banyak menyendiri. Mungkin mengalami trauma dengan kejadian yang menimpanya," tutur dia.
Mukhlis yang meniru pengakuan Bunga menceritakan, saat mencabuli Bunga, ternyata pelaku ini sempat mengancam. Ancamannya pun sadis.
"Jika Bunga memberi tahu orang tentang perbuatannya, maka Bunga dan Ibunya akan dibunuh. Dengan nada mengancam terlebih dahulu, dan dalam kondisi ketakutan, Bunga pun pasrah dan pelaku leluasa menyetubuhi korban," paparnya.
Wongso: Ini Pengakuan Ibu Bunga
KBO Polres Bima Kota, IPDA Wongso. METROMINI/Dok |
Ibu Bunga yang juga adalah warga Kecamatan Wawo (identitas jelas disembunyikan), sebenarnya sudah lama mengintai gerak-gerik suaminya U (43). Setelah menikah secara sirih, kedekatan suami dan puterinya ternyata memang dicurigai oleh Ibu Bunag.
Menurut KBO Polres Bima Kota, IPDA Wongso menceritakan dugaan seorang Ibu memang jarang meleset. Ternyata, ibu Bunga yang mencurigai gerak-gerik suaminya ini menggunakan nomor handphone ganda yang sama dengan nomor di ponsel milik Bunga, .
Lewat SMS, sambung Wongso, Ibu Bunga mengetahui bahwa adanya nada ancaman dari Suaminya dalam pesan SMS yang dikirim ke anaknya. Dalam SMS ancaman itu, disertai dugaan bujukan oleh U terhadap Bunga.
"Ibu bunga ini, dengan nomor ganda itu sudah mengetahui gerak-gerik dan ancaman yang dilayangkan suaminya kepada Bunga. Dan U maupun Bunga tak mengetahui bahwa Ibu Bunga sedang mencari tahu seperti apa hubungan suami dan anaknya ini," kata Wongso, Jum'at, 16 Juni 2017 kemarin, dikutip dari www.kahaba.net.
Wongso melanjutkan, Ibu Bunga menyimpan setelah mengetahui ada yang janggal antara hubungan anak dan suaminya, dia menyimpan dulu rahasia ini. Sampai mengetahui secara pasti tindakan bejat oknum PNS Kabupaten Dompu itu, baru Ibu Bunga beraksi.
"Setelah bukti-bukti dianggap cukup dan merekam semua pesan singkat dari suaminya kepada Bunga via SMS. Bunga pun yang ditanya Ibunya mengaku memang telah 'dinodai' oleh ayah tirinya itu," kata Wongso di ruang kerjanya.
Dari keterangan Ibunya Bunga, lanjut Wongso, setelah mengetahui percakapan suaminya yang ditujukan kepada anaknya, Ibu Bunga merasa jengkel. Percakapan itu pun dikadikan barang bukti dalam kasus ini. Sebelumnya, Ibu Bunga, tidak sampai kepikiran jika puterinya yang berusia belasan itu sudah 'dinodai' suaminya.
Himbauan. GOOGLE/ www.euserAntara.com |
"Perilaku wajar suaminya itu saat bertandang di rumahnya di Wawo. Dan ditambah dengan adanya pesan singkat yang ditujukan kepada anaknya maka kecurigaan ini pun terbongkar dan benar bahwa Bunga telah direnggut keperawanannya oleh ayah tirinya," ujar Wongso, merilis dari keterangan Ibu Bunga.
Diakuinya, kedekatan Bunga dan Ayah Tirinya ini saat, Ayah Tirinya membelikan handphone. Melalui handphone itu, diduga oknum membujuk dan mengancam agar hasratnya terlampiaskan.
"Cikal bakal pembelian Handphone inilah diduga petaka mulai terjadinya prtaka dan penyaluran nafsu bejatnya pelaku terhadap korban," ujarnya.
Dan diketahui juga, kata Wongso, sesuai pengakuan Ibu Korban maupun korban sendiri bahwa korban diduga pernah digagahi di rumah kosong nenek korban. Dan korban juga disetubuhi di kandang ayam samping rumah nenek korban dan
"Dan dari keterangan yang berhasil diperoleh dari korban dan ibunya, baru kami ambil keterangan mereka sampai di sini. Dan penanganan kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satreskrim Polres Bima Kota," tutup Wongso. (RED | WWW.KAHABA.NET)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.