ASN Guru Menguasai Senpi dan Seorang Warga Sie Diamankan Saat Razia di Pertigaan Desa Panda


Dua pelaku kepemilikan senpi diamankan saat rajia di pertigaan panda Polres Bima, Selasa, 13 Juni 2017 malam tadi. POLRES BIMA/Dok
KABUAPTEN BIMA - Polres Bima, Senin 13 Juni 2017, sekitar pukul 23.30 WITA tadi malam melakukan giat cipta kondisi aman dalam rangka menjelang OPERASI TERPUSAT KEMANUSIAAN RAMADNIYA 2017. 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SIK itu menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi adanya kejahatan konvensioanl yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bima.

Pemilik senpi rakitan yang diamankan polisi
saat razia di pertigaan panda radi malam.
POLRES BIMA/Dok
"Kami melakasanakan Giat Razia kendaraan Bermotor Antisipasi kejahatan Konvensional 3C, dengan sasaran Senpi, Sajam, Bahan peledak dan Narkoba bertempat di Cabang tiga Desa Panda, Kec Palibelo, Kabupaten Bima," kata Eka dalam rilisnya, Rabu, 14 Juni 2017 dini hari ini.

Disebutkannya, dalam giat ini telah diamankan dua orang warga selaku pemilik senpi dan seorang ASN yang menguasai senpi rakitan. Saat diamankan, keduanya ada dalam sebuah mobil jenis pick up. 

"Yang diamankan adalah seorang warga,  berinisial Sbg (29), asal RT. 16 RW. 04, Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima selaku pemilik senjata api (senpi) rakitan," ujar dia.

"Sedangkan ASN ini berinisial Alws (40) yang berprofesi sebagai guru SMP III Monta yang bertempat tinggal di RT. 2, RW. 01, Desa Sie, Kecamatan Monta, diamankan karena dia yang memegang senpi yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kirinya. Selain senpi rakitan, diamankan pula tiga butir amunisi jenis kaliber 5,56 mm sebagai barang bukti dalam kasus ini," sebut dia.

Eka menambahkan, dalam kasus ini, pemilik kendaraan Wyd (27) waarga RT. 01 RW. 01, Desa Sie, Kecamatan Monta yang menjadi supir dalam kendaraan pick up itu sebagai saksi. 

"Keduanya sudah kami amankan di Polres Bima untuk diproses dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Semenrata sebuah mobil pick up, senpi rakitan maupun 3 butir  amunisi kaliber 5,56 sebagai abrang bukti dalam kasus ini," ujar Eka. 

"Dan untuk kasus ini, kami melakukan pengembangan terkait asal usul barang bukti senpi rakitan tersebut," tutup dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7529341350592312897

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item