Warga Desak Kapolri Copot Kapolres Bima dan Oknum Anggota Penembak Warga Talabiu
https://www.metromini.info/2017/05/warga-desak-kapolri-copot-kapolres-bima.html
Kondisi perempatan desa Talabiu yang diblokir warga, Sabtu (27/5/2017). METROMINI/Dok |
KABUPATEN BIMA - Lebih dari 15 jam akses jalan negara tepatnya di perempatan Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diblokir warga Aksi warga ini, dipicu akibat ulah oknum polisi pengawalan bermotor (patmor) dan brimob yang menyisir warga Penapali dan Dadibou hingga ke Desa Talabiu dan menembaki warga secara 'membabi buta'.
Tokoh Pemuda Desa Talabiu, Firdaus, SH mengungkapkan, hadirnya pasukan polisi di tengah pemukiman warga Desa Talabiu kemarin siang, itu konyol dan tak tahu protap pengamanan wilayah yang yang bertikai. Perang kampung atau konflik yang terjadi antara Desa Penapali dan Desa Dadibou, pasukan polisi harusnya jangan masuk ke wilayah hukum Desa Talabiu.
Kondisi perempatan desa Talabiu yang diblokir warga, Sabtu (27/5/2017) METROMINI/Dok |
"Pengejaran oleh pasukan polisi saat melerai warga hingga ke Desa Talabiu itu perintah siapa? Kok wilyah konflik desa yang lain, masuk ke talabiu yang aman dan menembaki warga, melepaskan gas air mata. Apa maksudnya polisi dengan aksi koboynya kemarin itu," tanya dan tegas Pendiri Lingkar Study untuk Perubahan (LSiP), Sabtu, 27 Mei 2017.
Firdaus menegaskan, jatuhnya korban warga sipil yang dihujani peluru oleh aparat ini adalah bentuk pembantaian tanpa sebab. Kata dia, aksi beringas oknum anggota Polri (Patmol dan Brimob) yang menembaki warga adalah kejahatan dan pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk itu, Firdaus menegaskan, afar Kapolri dan Kapolda NTB mencopot Kapolres Bima dan Oknum Anggota POLRI dari keanggotaannya di institusi Polri.
Selongsong peluru yang ditemukan warga di Desa Talabiu. METROMINI/Dok |
Firdaus menambahkan, atas insiden jatuhnya belasan korban dari warga sipil baik yang berasal dari Desa Penapali dan Desa Talabiu, proses hukum 'aksi pembantaian' warga ini harus berjalan hingga adanya putusan di meja hijau.
Ia pun mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh oknum pasukan polisi, tentu atas perintah atasannya. Dalam hal ini Kapolres Bima harus bertanggung jawab.
"Untuk itu, kami mendesak Kapolri dan Kapolda NTB untuk mencopot oknum anggota yang telah menembaki warga di perkampungan desa talabiu kemarin. Termasuk Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman selaku penanggungjawab kejadian kemarin," tegas dia.
"Dan proses hukum dalam kasus pembantaian warga ini harus sampai adanya keputusan hakim yang inkrah," ungkap alumni Fakultas Hukum salah satu kampus di Jogjakarta itu.
Terakhir, ia menambahkan, selama tidak terpenuhinya tuntutan warga Desa Talabiu. Maka, terang dia, pemblokiran dan blokade jalan ini, akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sekali lagi kami tegaskan. Kami akan membuka blokade jalan ini, hingga pihak-pihak (polisi) yang bertanggung jawab atas penembakan terhadap warga dan yang memberi perintah, dicopot jabatannya dan keanggotaannya dari POLRI. Kami tidak butuh Kapolres orang bima, jika hanya mengedepankan cara-cara yang berbau represif dalam menangani konflik warga," tandas Daus, sapaan akrabnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia, hingga berita ini dinaikkan, sedang dalam konfirmasi dalam menjawab tuntutan warga Desa Talabiu ini. (RED)
Ini hoax..jika ada mana buktinya..kami anggota brimob kecewa dgn hoax yg selalu menyudutkan kami
BalasHapus