Wakil Direktur Tanggapi Soal Mis Manajemen di RS PKU Muhammadiyah
https://www.metromini.info/2017/05/wakil-direktur-tanggapi-soal-mis.html
Rilis pers yang disampaikan pihak RS PKU Muhammadiyah Bima, Minggu (7/5/2017) malam ini. METROMINI/Dok |
KOTA BIMA - Menanggapi pemberitaan atas tudingan Jr (26), suami dari EF yang bayinya meninggal setelah dilakukan operasi dan mempersoalkan Mis Manajemen (kesalahan dalam manajemen) dari pihak Rumah Sakit (RS) Pembina Kesejahteraan Ummat (PKU) Muhammadiyah Bima, Minggu, 7 Mei 2017.
Baca: Mis Manajemen di RS PKU Muhammadiyah, Sebab Bayi Meninggal Dunia
Pihak RS PKU Muhammadiyah Bima melalui Wakil Direktur, Imran Syafrudin menjelaskan bahwa adanya dugaan atas kelalaian petugas yang menyebabkan bayi dari pasangan Jr dan EF itu tidak benar. Terkait hal tersebut, Imran menanggapi bahwa sebelum membantah tudingan Jr, pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah Bima menrampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang menimpa Jr dan keluarganya.
"Kepada keluarga bapak Jr, kami sampaikan turut berduka atas musibah yang menimpa beliau dan keluarganya. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan ketabahanan atas musibah yang terjadi," ucap Imran dalam pres rilisnya yang disampaikan ke Metromini, Minggu (7/5/2017) malam ini.
Imran menjelaskan, dalam penanganan pasien (EF, Istri Jr) sudah dilakukan secara intensif oleh tenaga bidan. Dan penanganannya pun selalu dikonsultasikan ke Dokter Umum serta dilanjutkan hingga ke Dokter Spesialis Kandungan.
"Penanganan pasien yang dimaksud secara intensif sudah dilakukan oleh tenaga bidan dan dikonsul ke Dokter Umum serta dilanjutkan ke Dokter Spesialis Kandungan. Tindakan/pelayanan sesuai dengan standar
prosedur operasional yang berlaku pun sudah dilakukan," kata dia.
Diakuinya, dalam menangani pasien, tenaga bidan maupun Dokter pemberi pelayanan pada saat yang bersangkutan dirawat, selalu ada di Rumah Sakit.
"Perawat, Bidan maupun Dokter jaga selalu ada selama pasien tersebut ada di RS," ujar Imran yang bertentangan dengan pernyataan Jr di berita sebelumnya, kalau Dokter berada di RS saat menjelang operasi Minggu pagi tadi.
Dan terkait dengan rencana adanya upaya lanjut yang ingin dillakukan pihak Keluarga Jr, sambung Imran, pihaknya akan menghargai langkah hukum tersebut.
"Dan terkait dengan adanya upaya lanjutan yang ditempuh oleh keluarga Bapak Jr, kami menghormatinya," tutup Imran singkat dalam rilisnya. (RED)
Baca: Mis Manajemen di RS PKU Muhammadiyah, Sebab Bayi Meninggal Dunia
Pihak RS PKU Muhammadiyah Bima melalui Wakil Direktur, Imran Syafrudin menjelaskan bahwa adanya dugaan atas kelalaian petugas yang menyebabkan bayi dari pasangan Jr dan EF itu tidak benar. Terkait hal tersebut, Imran menanggapi bahwa sebelum membantah tudingan Jr, pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah Bima menrampaikan rasa turut berduka cita atas musibah yang menimpa Jr dan keluarganya.
"Kepada keluarga bapak Jr, kami sampaikan turut berduka atas musibah yang menimpa beliau dan keluarganya. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan ketabahanan atas musibah yang terjadi," ucap Imran dalam pres rilisnya yang disampaikan ke Metromini, Minggu (7/5/2017) malam ini.
Imran menjelaskan, dalam penanganan pasien (EF, Istri Jr) sudah dilakukan secara intensif oleh tenaga bidan. Dan penanganannya pun selalu dikonsultasikan ke Dokter Umum serta dilanjutkan hingga ke Dokter Spesialis Kandungan.
"Penanganan pasien yang dimaksud secara intensif sudah dilakukan oleh tenaga bidan dan dikonsul ke Dokter Umum serta dilanjutkan ke Dokter Spesialis Kandungan. Tindakan/pelayanan sesuai dengan standar
prosedur operasional yang berlaku pun sudah dilakukan," kata dia.
Diakuinya, dalam menangani pasien, tenaga bidan maupun Dokter pemberi pelayanan pada saat yang bersangkutan dirawat, selalu ada di Rumah Sakit.
"Perawat, Bidan maupun Dokter jaga selalu ada selama pasien tersebut ada di RS," ujar Imran yang bertentangan dengan pernyataan Jr di berita sebelumnya, kalau Dokter berada di RS saat menjelang operasi Minggu pagi tadi.
Dan terkait dengan rencana adanya upaya lanjut yang ingin dillakukan pihak Keluarga Jr, sambung Imran, pihaknya akan menghargai langkah hukum tersebut.
"Dan terkait dengan adanya upaya lanjutan yang ditempuh oleh keluarga Bapak Jr, kami menghormatinya," tutup Imran singkat dalam rilisnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.